fbpx

Konsumsi rokok merupakan salah satau permasalahan kesehatan pubik yang besar yang saat ini melanda berbagai negara di seluruh penjuru dunia, termasuk juga Indonesia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa, mengkonsumsi rokok merupakan salah satu penyebab berbagai penyakit kronis yang dialami oleh jutaan orang di seluruh dunia, seperti kanker dan penyakit jantung.

Oleh sebab itu, kebijakan untuk menanggulangi dampak dari rokok ini merupakan salah satu kebijakan yang sangat umum yang diberlakukan oleh berbagai pemerintahan di seluruh dunia. Kebijakan tersebut sangat bervariasi, mulai dari kebijakan yang cukup longgar, seperti larangan iklan, kewajiban memasang peringatan di bungkus rokok, dan larangan memasang logo, hingga kebijakan yang sangat ketat seperti larangan total konsumsi produk tembakau.

Strategi pembatasan dan pelarangan ini sekilas memang merupakan hal yang terlhat masuk akal dan bisa diterima. Bila kita ingin banyak orang untuk berhenti menggunakan produk-produk tertentu yang terbukti berbahaya misalnya, maka langkah yang dianggap tepat adalah dengan memastikan masyarakat tidak bisa mendapatkan akses terhadap barang tersebut, atau setidaknya memberi disinsentif kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk tersebut melalui informasi di label produk.

Tetapi, bukan berarti lantas anggapan yang sekilas terlihat masuk akal tersebut merupakan sesuatu yang tepat dan sesuai dengan kenyataan. Melarang masyarakat untuk mengubah perilakunya yang berbahaya seperti mengkonsumsi rokok tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Bhutan misalnya, merupakan salah satu negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok pada tahun 2010. Tetapi bukan berarti permasalahan konsumsi rokok di negara Himalaya tersebut menjadi selesai. Kebijakan pelarangan rokok justru memicu banyak perdagangan rokok ilegal. Pada tahun 2020, Bhutan akhirnya perlahan mulai mengizinkan warganya untuk membeli rokok melalui perusahaan yang dimiliki oleh negara untuk melawan perdagangan rokok ilegal (dfnionline.com, 7/9/2020).

Hal ini tentu bukan merupakan hal yang mengherankan untuk kita yang mengetahui sedikit sejarah mengenai kebijakan prohibisi. Berbagai kebijakan untuk melarang produk-produk yang dianggap berbahaya, seperti minuman keras dan rokok misalnya, niscaya akan berakhir pada kegagalan, sebagaimana kebijakan prohibisi minuman keras yang diberlakukan di Amerika Serikat pada dekade 1920-an. Kebijakan tersebut justru semakin memperkuat organisasi kriminal dan mafia seperti Al Capone, yang akhirnya menjadi penyedia produk ilegal tersebut.

Terkait dengan kebijakan disinsentif kepada pengguna rokok, seperti kewajiban memasang gambar dampak rokok terhadap kesehatan di bungkus rokok misalnya, keberhasilannya juga masih dipertanyakan. Deborah M. Scharf dan William G. Shadel dari Rand Corporation misalnya, menulis bahwa hampir tidak ada dampak langsung dari kewajiban pemasangan gambar tersebut dengan efek terhadap para konsumen rokok (rand.org, 30/7/2014).

Scharf dan Shadel juga menuli bahwa, ada berbagai macam faktor yang sangat kompleks yang menentukan bagaimana konsumen akan bereaksi terhadap berbagai kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi konsumen rokok tersebut. Tidak mustahil juga bahwa, kebijakan tersebut akan membawa dampak yang berkebalikan dari tujuannya, dengan membuat para perokok merasa defensif sehingga mereka menjadi tidak memperhatikan peringatan tersebut. Berdasarkan laporan, tidak sedikit juga para perokok yang “berkreasi” dengan menutup gambar peringatan tersebut agar mereka tidak perlu melihat gambar tersebut (rand.org, 30/7/2014).

Untuk itu, dibutuhkan langkah lain bila kita ingin menanggulangi dampak dari rokok, serta mengurangi konsumsi dari produk yang berbahaya tersebut. Kita harus mampu dan berani untuk mencoba berbagai solusi lain melalui pendekatan yang pragmatis ketimbang dengan terpaku pada ide-ide tertentu yang sudah terbukti gagal.

Sejarah sudah membuktikan bahwa, praktik konsumsi produk-produk yang membahayakan bagi kesehatan tidak bisa dilakukan melalui kebijakan yang keras seperti pembatasan hingga pelarangan total. Untuk itu, cara pragmatis yang paling memungkinkan untuk menekan dampak dari konsumsi tersebut adalah apabila ada produk lain yang dapat digunakan para perokok untuk berpindah dan memiliki dampak negatif yang jauh lebih kecil.

Saat ini sudah ada beberapa produk alternatif tersebut yang bisa kita temukan dengan mudah, khususnya kita yang tinggal di kota-kota besar. Salah satu produk tersebut yang kerap digunakan sebagai cara harm reduction strategy, atau strategi untuk mengurangi dampak negatif dari rokok itu sendiri, adalah rokok elektronik, atau yang dikenal juga dengan nama vape.

Penggunaan vape sebagai bagian dari harm reduction strategy memang merupakan hal yang menimbulkan pro dan kontra, di mana tidak sedikit yang berpandangan bawah vape merupakan produk yang sama bahayanya, atau bahkan lebih berbahaya, dari rokok konvensional yang dibakar. Pandangan ini jelas adalah pandangan yang sangat keliru.

Pada tahun 2015 lalu, lembaga kesehatan publik asal Inggris, Public Health England (PHE), mengeluarkan laporan terkait dengan dampak vape terhadap kesehatan. Dalam laporan PHE tersebut, disebutkan bahwa produk vape 95% jauh lebih aman bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar (Public Health England, 19/8/2015).

Laporan ini tentu merupakan sesuatu yang sangat penting dan patut kita apresiasi. Adanya produk yang mampu menjadi alternatif rokok yang terbukti jauh lebih aman adalah berita yang sangat baik, dan memberi kesempatan bagi para perkok untuk memindahkan konsumsinya ke produk yang lebih aman.

Penggunaan vape sebagai produk alternatif dalam rangka harm reduction strategy bukanlah sesuatu yang hanya hadir di teori saja, melainkan juga sudah dipratikkan di negara lain. Inggris misalnya, mengkampayekan penggunaan vape untuk membantu para perokok menghentikan kebiasaannya yang sangat berbahaya. Kebijakan tersebut terbukti sangat sukses, dan melalui strategi harm reduction dengan menggunakan vape, 1,5 juta warga Inggris telah menghentikan kebiasaan merokoknya (consumerchoicecenter.org, 21/7/2020).

Sebagai pentutup, langkah dan strategi pragmatis merupakan hal yang sangat penting bila kita ingin mengurangi jumlah populasi perokok. Jangan sampai, kita terlalu terpaku pada ide dan pandangan tertentu, sehingga kita tetap mengimplementasikan kebijakan yang sudah terbukti gagal, sehingga tidak mampu membantu kawan-kawan kita yang perokok untuk menghentikan kebiasaannya yang sangat berbahaya.

Originally published here

Share

Follow:

More Posts

Subscribe to our Newsletter

Scroll to top
en_USEN

Follow us

Contact Info

WASHINGTON

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

BRUSSELS

Rond Point Schuman 6, Box 5 Brussels, 1040, Belgium

LONDON

Golden Cross House, 8 Duncannon Street
London, WC2N 4JF, UK

KUALA LUMPUR

Block D, Platinum Sentral, Jalan Stesen Sentral 2, Level 3 - 5 Kuala Lumpur, 50470, Malaysia

© COPYRIGHT 2024, CONSUMER CHOICE CENTER