fbpx

Pandemi COVID-19 saat ini masih menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh berbagai negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Pandemi ini bukan hanya membawa dampak yang besar bagi kesehatan publik, tetapi juga membawa dampak yang sangat negatif terhadap perekonomian banyak negara di seluruh dunia.

Karena pandemi COVID-19, banyak bisnis dan sektor-sektor usaha yang tidak bisa beroperasi, karena pemerintah di berbagai negara menerapkan kebijakan pembatasan sosial di ruang publik, hingga kebijakan lockdown total. Oleh karena itu, salah satu sektor yang paling terkenal dampak dari pandemi ini adalah berbagai sektor jasa layanan dan pariwisata, seperti restoran dan perhotelan.

Banyak rumah makan dan hotel yang tidak bisa mendapatkan pelanggan, atau mengalami penurunan yang sangat drastis, karena pandemi ini. Tidak sedikit pula berbagai usaha jasa layanan dan pariwisata yang terpaksa harus gulung tikar karena mengalami kebangkrutan, dan terpaksa memberhentikan banyak pekerjanya.

Tidak hanya sektor jasa layanan dan pariwisata, berbagai sektor industri hiburan juga merasakan dampak yang sangat negatif dari pandemi ini, Salah satu pendapatan yang sangat besar yang didapatkan oleh para pelaku industri perfilman adalah melalui penayangan berbagai film di bioskop. Karena pandemi ini, banyak bioskop yang tutup dan tidak bisa beroperasi.

Di Indonesia sendiri misalnya, 90% pendapatan yang dihasilkan oleh industri perfilman di negara kita berasal dari penjualan tiket bioskop. Angka ini tentunya merupakan jumlah yang sangat besar, dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap indutsri tersebut. Tidak mengherankan, pada tahun 2020 lalu, pendapatan yang dihasilkan oleh industri perfilman di Indoensia anjlok sebesar 97% (tekno.kompas.com, 9/3/2022).

Industri perfilman di Indonesia sendiri memiliki peran dan sumbangan yang besar terhadap perekonomian negara kita. Pada tahun 2019 saja, sebelum pandemi COVID-19 melanda ke seluruh dunia, ada lebih dari 50.000 tenaga kerja di subsektor animasi, film, dan video, dan ada lebih dari 2.500 jumlah usaha (elle.co.id, 19/3/2021).

Industri perfilman di Indonesia juga tidak kecil. Sebelum pandemi, tercatat industri perfilman di Indonesia sudah menghasilkan 51 juta penoton, dan ada 30 judul film Indonesia yang sudah mendapatkan apresiasi dari berbagai festival film internasional. 

Selama 4 tahun terakhir sebelum terjadinya pandemi COVID-19, juga terjadi pertumbuhan yang positif dari industri perfilman di Indonesia, dengan peningkatan 20% per tahun. Hal ini membuat Indonesia mampu menduduki peringkat 10 untuk pasar film terbesar di dunia, dengan nilai sekitar USD 500 juta (elle.co.id, 19/3/2021).

Dengan ditutupnya banyak bioskop yang memberikan pemasukan terbesar untuk industri perfilman, maka mau tidak mau industri perfilman harus mencari platform lain untuk memasarkan film-film yang mereka kepada penonton. Salah satu medium tersebut adalah melalui layanan streaming online berbayar untuk mendistribusikan film-film yang mereka buat.

Dengan ketersediaan jaringan internet yang semakin luas, makan pangsa pasar bagi para pelaku industri perfilman untuk mendistribusikan karya-kraya yang mereka buat melalui dunia maya juga semakin besar. 

Pada tahun 2021 lalu misalnya, Indonesia menduduki peringkat ke-3 tertinggi di Asia untuk jumlah pengguna internet, dengan jumlah lebih dari 212 juta jiwa. Dengan jumlah yang sangat tinggi tersebut, maka tentunya menyediakan pangsa pasar yang sangat luas (databooks.katadata.co.id, 14/10/2021).

Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, sangat sulit bagi masyarakat Indonesia untuk bisa mendapatkan berbagai sarana hiburan offline dari luar rumah, karena banyak yang tutup atau dibatasi dengan sangat ketat. Hal ini membuat semakin banyak orang-orang yang beralih ke dunia maya untuk mencari hiburan untuk mengisi waktu luang mereka.

Akan tetapi, meskipun menyediakan pangsa pasar yang begitu besar, semakin luasnya ketersediaan jaringan internet juga membawa masalah baru yang tidak kecil, yakni semakin marak dan mudahnya pembajakan karya-karya perfilman. 

Di Indonesia, kita bisa dengan mudah menemukan berbagai website yang menyediakan berbagai layanan film bajakan secara gratis.

Fenomena pembajakan film tentu bukan merupakan sesuatu yang baru di Indonesia. Sebelumnya, kita bisa mendapatkan ebrbagai film bajakan yang dijual secara bebas di berbagai pusat-pusat perbelanjaan di berbagai penjuru kota di Indonesia.

Hal ini tentu merupakan sesuatu yang sangat merugikan dan membawa dampak yang sangat negatif terhadap industri perfilman. Hal ini kian diperparah dengan kondisi pandemi COVID-19 yang kita alami saat ini, di mana bioskop tidak bisa beroperasi secara normal, dan tidak sedikit pula produksi film yang harus terhambat karena pandemi ini.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih kuat terhadap sektor industri perfilman di Indonesia, agar pembajakan bisa dihentikan. Dengan semakin banyaknya pembajakan yang menimbulkan banyak kerugian, tentu hal ini juga akan sangat mempersulit bagi industri film di Indonesia untuk semakin berkembang dan tidak mustahil akan mengurangi insentif bagi para pelaku usaha di sektor perfilman untuk semakin berinovasi.

Padahal, tidak hanya berperan menyediakan lapangan kerja dalam jumlah besar dan meningkatkan perekonomian, industri perfilman juga memiliki peran besar dalam memperkenalkan budaya Indonesia dan memberikan citra positif negara kita di dunia internasional. 

Bisa kita lihat misalnya, bagaimana negara-negara Asia lainnya yang memiliki industri perfilman yang sangat maju, seperti India dna Korea Selatan, di mana industri film di negara-negara tersebut memiliki peran yang sangat besar dalam memperkenalkan budaya mereka kepada masyarakat dunia.

Sebagai penutup, permasalahan pembajakan film di Indonesia merupakan masalah yang tidak kecil. Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia sempat mengambil langkah untuk menutup berbagai websita yang menyediakan layanan film-film bajakan secara gratis.

Hal ini tentu merupakan langkah yang patut diapresiasi, namun belum cukup dalam menangkal pembajakan di negara kita. Bila perlindungan hak kekayaan intelektual industri perfilman di Indonesia semakin kuat, diharapkan industri film di negara kita akan semain maju, dan bisa semakin mengangkat Indonesia dalam dunia internasional.

Originally published here

Share

Follow:

More Posts

Subscribe to our Newsletter

Scroll to top
en_USEN

Follow us

Contact Info

WASHINGTON

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

BRUSSELS

Rond Point Schuman 6, Box 5 Brussels, 1040, Belgium

LONDON

Golden Cross House, 8 Duncannon Street
London, WC2N 4JF, UK

KUALA LUMPUR

Block D, Platinum Sentral, Jalan Stesen Sentral 2, Level 3 - 5 Kuala Lumpur, 50470, Malaysia

© COPYRIGHT 2024, CONSUMER CHOICE CENTER