fbpx

Perdagangan gelap dan barang-barang ilegal merupakan salah satu permasalahan besar yang hingga saat ini masih terus terjadi di dunia. Melalui maraknya perdagangan gelap, bukan hanya para pedagang barang-barang yang legal yang dirugikan, tetpai juga para konsumen, karena mereka akan mendapatkan dan mengkonsumsi barang-barang yang tidak diregulasi dan tidak jarang juga sangat berbahaya.Pada tahun 2012 misalnya, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani isu-isu mengenai kriminalitas, United Nations Office on Drugs & Crime, memberi estimasi nilai perdagangan ilegal internasional sebesar USD870 miliar. Angka tersebut tentu merupakan jumlah yang sangat besar.Tidak seperti yang mungkin dibayangkan oleh sebagian kalangan, perdagangan gelap yang trejadi di berbagai belahan dunia tidak hanya melibatkan zat-zat psikotropika yang berbahaya dan juga barang-barang mewah, namun juga berbagai barang-barang sederhana yang mudah kita jumpai dan kita gunakan sehari-hari. Produk-produk pakaian sehari-hari misalnya, dan produk-produk pangan misalnya, juga merupakan barang-barang yang dijual di banyak pasar gelap.Produk-produk tembakau misalnya, juga merupakan salah satu produk yang kerap diperjualbelikan di pasar gelap. Tidak bisa dipungkiri bahwa produk-produk tembakau merupakan produk yang memiliki dampak buruk bagi kesehatan penggunanya. Hal ini tentu berpotensi kian diperparah bila produk-produk tembakau tersebut didapatkan di dalam pasar ilegal yang tidak diregulasi oleh pemerintah dan tidak dapat dicek dan diketahui keamanannya bagi konsumen.Bank Dunia (World Bank) memberi definisi perdagangan ilegal tembakau sebagai seluruh kegiatan menjual, mendistribusi, dan membeli produk-produk tembakau yang dilarang oleh hukum. Hal tersebut termasuk juga pemalsuan dan pembajakan produk tembakau tertentu, dan juga menyelundupkan produk-produk tersebut (World Bank, 2019).

Sebagaimana produk-produk ilegal lainnya, produk-produk tembakau ilegal yang beredar di pasar juga umumnya memiliki harga yang jauh dibawah dengan produk-produk legal yang diregulasi oleh pemerintah. Berdasarkan laporan World Bank tahun 2019 lalu, Produk-produk tembakau yang dijual di Brazil dan Argentina misalnya, memiliki harga 50% lebih murah dibandingkan dengan produk-produk tembakau yang legal. Hal yang sama juga terjadi di Paraguay, yang perbedaan harganya mencapai 67% Di negara tetangga kita, Malaysia, harga produk-produk tembakau ilegal memiliki perbedaan 55% dari harga produk-produk yang legal (World Bank, 2019).Peredaran produk-produk tembaau ilegal bukan hanya masalah yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di kawasan Asia atau Amerika Latin. Negara-negara dunia pertama di Eropa misalnya, juga menghadapi permasalahan tersebut. Organisasi Uni Eropa yang menangani kasus-kasus korupsi dan kriminalitas, European Union Anti-Fraud Office (OLAF), memberi estimasi pasar tembakau ilegal di negara-negara Uni Eropa pada tahun 2020 sebesar 10 miliar Euro (Consumer Choice Center, 2020). Aktivitas dari perdagangan produk-produk tembakau ilegal bukan hanya dapat semakin membahayakan konsumen-konsumennya yang mengkonsumsi produk-produk ilegal tersebut, akan tetapi aktivitas tersebut juga memberi keuntungan kepada organisasi-organisasi kriminal (organized crimes). Menteri Kesehatan Italia mislanya, pada tahun ini menyatakan bahwa aktivitas perdagangan ilegal produk-produk tembakau telah memberikan pemasukan dua kali lipat bagi organisasi-organisasi kriminal di negaranya, yang sebelumnya hanya mendapatkan pemasukan dari penjualan zat-zat psikotropika ilegal seperti heroin dan kokain (Consumer Choice Center, 2020).

Ada beberapa dampak yang signifikan dari marak dan banyaknya produk-produk tembakau ilegal, sebagaimana yang dicatat oleh World Bank. Selain masalah kesehatan, sebagaimana yang sudah diungkapkan sebelumnya, di mana produk tembakau memang secara saintifik berbahaya bagi kesehatan dan hal tersebut akan kian diperparah dengan prduk-produk ilegal yang tidak diregulasi, produk-produk tembakau ilegal juga akan memiliki dampak yang signifikan terhadap anak-anak di bawah usia (World Bank, 2019).Untuk peredaran dan pasar produk-produk tembakau yang legal misalnya, pemerintah dapat memberlakukan serangkaian regulasi yang ketat, baik di distributor ataupun di pertokoan, untuk memastikan produk-produk tembakau tersebut tidak jatuh ke tangan dan dikonsumsi oleh anak-anak dibawah usia. Bila ada distributor atau toko yang melanggar aturan tersebut, dan mengizinkan anak dibawah usia membeli produk-produk tembakau yang dijual, maka pemerintah dapat memebri sanksi mulai dari denda sampai dengan pencabutan izin usaha.Hal sebaliknya terjadi di dalam pasar tembakau ilegal. Karena aktivitas tersebut dilakuakan secara sembunyi-sembunyi dan berada diluar regulasi pemerintah, maka pemerinath tidak bisa membelakukan serangkaian regulasi penting yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dibawah usia untuk mendapatkan produk-produk tembakau. Anak-anak dapat dengan mudah mendapatkan produk tersebut langsung dari para penjual ilegal. Hal ini tentu akan menimbulkan masalah yang sangat besar yang memiliki dampak yang sangat negatif terhadap kesehatan anak-anak.Lantas, apakah yang bisa kita lakukan untuk menanggulangi aktivitas perdagangan ilegal produk-produk tembakau yang sangat berbahaya tersebut? Ada beberapa solusi yang sangat penting untuk diperhatikan dan dilakukan oleh para pembuat kebijakan demi mencegah dan mengurangi aktivitas-aktivitas tersebut. Hal pertama yang paling jelas adalah jangan sampai harga produk-produk tembakau yang legal menjadi meningkat sehingga semakin sulit diakses dan didapatkan oleh masyarakat, terutama masyarakat dari kelas menengah ke bawah.Salah satu hal yang menarik para konsumen untuk membeli produk-produk ilegal, produk apapun itu, baik fashion, pangan, barang-barang elektronik, dan lain sebagainya, termasuk tentunya produk-produk tembakau, adalah produk-produk tersebut memiliki harga yang jauh dibawah dibandingkan dengan produk-produk legal. Dengan menaikkan harga produk-produk legal tertentu yang beredar di pasar, maka hal tersebut akan semakin memberi insentif kepada konsumen untuk membeli dari pasar gelap yang ilegal.Indonesia misalnya, merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Jumlah perokok di negara kita sejumlah lebih dari 65 juta jiwa, atau 34% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut 70% dari perokok di Indonesia berasal dari Rumah Tangga Miskin (Detik.com, 27/08/2016).

Hal tersebut tentu merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para pembuat kebijakan industri tembakau, terlebih lagi bila para pembuat kebijakan akan memberlakukan kebijakan untuk menaikkan harga produk-produk tembakau, salah satunya adalah melalui kenaikan biaya cukai. Pada tahun 2020 ini misalnya, pemerintah membelakukan kenaikan cukai rokok yang tertinggi setidaknya sejak tahun 2013 (Katadata.co.id, 2020). Mereka yang paling terkena dampaknya tentu adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menegah ke bawah.Dampak dari kebijakan kenaikan cukai rokok yang akan semakin memberi insentif konsumen membeli produk-produk tembakau di pasar ilegal juga merupakan hal yang diungkapkan oleh Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). Yang paling dirugikan, selain konsumen dalam hal ini, juga para produksen dan pekerja yang bekerja di industri tembakau (CNN Indonesia, 10/09/2019). Kebijakan lainnya yang harus diperhatikan adalah tidak memberlakukan kebijakan yang sudah terbukti negara-negara lain gagal dalam menekan peredaran produk-produk tembakau, salah satunya adalah kebijakan kemasan polos. Kebijakan kemasan polos, atau yang dikenal juga dengan plain packaging policy, adalah kebijakan yang melarang setiap produksen produk-produk tembakau untuk menampilkan brand dan logo mereka di depan bungkus produk tersebut, dan digantikan dengan kemasan polos berwarna hitam yang tidak bergambar.Australia merupakan negara pertama yang memberlakukan kebijakan plain packaging pada tahun 2012. Pada tahun 2014, jumlah produk tembakau ilegal yang disita oleh aparat keamanan Australia sebesar 182 ton. Jumlah tersebut semakin meningkat di tahun 2017 menjadi 381 ton (Forbes, 01/21/2017). Kebijakan tersebut sudah terbukti gagal dan justru semakin meningkatkan peredaran produk tembakau ilegal yang sangat berbahaya bagi konsumen.

Sebagai penutup, perdangan produk-produk ilegal, termasuk produk-produk tembakau, merupakan permasalahan besar yang melanda berbagai negara di seluruh dunia. Jangan sampai, justru kebijakan-kebijakan yang dimaksudkan untuk menanggulangi dampak negatif dari tembakau malah berdampak pada peningkatan peredaran produk-produk ilegal, dan semakin memberi insentif bagi konsumen untuk membeli produk di pasar gelap, yang tentunya sangat berbahaya.

Originally published here.

Share

Follow:

More Posts

Subscribe to our Newsletter

Scroll to top
en_USEN

Follow us

Contact Info

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

© COPYRIGHT 2024, CONSUMER CHOICE CENTER