fbpx

Vape atau rokok elektrik merupakan salah satu isu yang kerap menimbulkan kontroversi di berbagai negara di dunia. 

Bagi sebagian pihak, vape atau rokok elektrik merupakan produk yang memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan, sebagai sarana utuk membantu para perokok untuk berhenti merokok.

Namun, di sisi lain, ada pula pihak-pihak yang berpandangan bahwa vape atau rokok elektrik merupakan produk yang sangat berbahaya dan menimbulkan banyak hal-hal negatif dibandingkan dengan manfaat yang bisa diambil. 

Karena pandangan yang berbeda ini, maka kebijakan terkait produk-produk vape di seluruh dunia juga tidak sama antar satu negara dengan negara-negara lainnya.

Di Inggris misalnya, vape dipandang sebagai produk yang dapat membantu para perokok untuk menghentikan kebiasaan merokoknya yang sangat berbahaya bagi kesehatan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Inggris, bukan hanya tidak melarang produk-produk tersebut, tetapi juga justru mendorong agar produk-produk vape dan rokok elektrik dapat digunakan sebagai alat agar para perokok bisa mengurangi atau bahkan menghentikan kebiasaan merokoknya, atau yang dikenal juga dengan kebijakan harm reduction (nhs.uk, 29/3/2019).

Sementara itu, Amerika Serikat mengambil langkah kebijakan yang berbeda dengan Inggris. Di Amerika Serikat, vape atau rokok elektrik dianggap sebagai produk yang sangat berbahaya, terutama terhadap geenrasi muda. 

Oleh karena itu, Amerika Serikat menerapkan berbagai aturan yang membatasi peredaran dan juga konsumsi produk-produk vape di negara tersebut.

Pada tahun 2020 lalu misalnya, pemerintah Amerika Serikat memberlakukan larangan rokok elektrik atau vape yang mengandung rasa. 

Hal ini dijustifikasi sebagai langkah yang penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi anak-anak muda untuk mengunakan produk-produk tersebut, di mana banyak dari mereka yang cenderung untuk memilih produk-produk rokok elektrik yang memiliki rasa (bbc.com, 2/1/2020).

Tidak hanya itu, belum lama ini, peemerintah Amerika Serikat juga memberlakukan kebijakan lain yang semakin mengetatkan peredaran dan konsumsi produk-produk rokok elektrik. 

Pada bulan Juni lalu, secara resmi pemerintah Amerika Serikat memberlakukan larangan terhadap salah satu brand rokok elektrik, Juul, 

Ini dikarenakan brand tersebut merupakan salah satu brand yang paling banyak digunakan oleh anak-anak muda di negara tersebut (theguardian.com, 26/6/2022).

Padahal, rokok elektrik berperasa merupakan salah satu produk yang telah membantu banyak orang untuk berhenti merokok, termasuk pula para perokok dari generasi muda. 

Banyak pihak yang mendapatkan pengalaman bahwa mereka bisa lebih menikmati rokok elektrik yang berperasa sehingga bisa membantu para perokok tersebut untuk berhenti mengkonsumsi rokok konvensional yang dibakar (earth.com, 25/11/2021).

Selain itu dengan melarang satu produk saja seperti langakh yang diambil oleh pemerintah Amerika Serikat juga akan menimbulkan dampak yang kontraproduktif. 

Dengan melarang salah satu brand vape saja, maka berpotensi sebagian konsumen produk tersebut untuk berpindah ke brand vape lainnya (The Guardian, 26/6/2022).

Tidak hanya itu, bukan tidak mungkin pula, mereka yang tidak bersedia untuk beralih ke produk lainnya, akan memilih produk lain yang jauh lebih berbahaya, seperti rokok konvensional yang dibakar. 

Dengan demikian, dampak bagi kesehatan publik juga akan semakin negatif bila ada semakin banyak orang yang menggantikan konsumsi vape mereka dengan rokok konvensional yang dibakar.

Selain itu, di Amerika Serikat misalnya, berdasarkan data dari National Youth Tobacco Survey pada tahun 2019, 95% anak-anak remaja di negara tersebut tidak mengkonsumsi vape secara reguler. 

Sementara itu, 89% dari anak remaja tersebut yang tidak menggunakan produk-produk rokok elektrik (ocrregister.com, 30/6/2022).

Kekhawatiran terhadap anak-anak remaja yang mengkonsumsi produk-produk rokok elektronik tentu merupakan sesuatu yang snagat wajar dan penting untuk didiskusikan. 

Tetapi, solusi dari kekhawatiran tersebut bukan justru melarang satu brand tertentu, tetapi melalui penegakan hukum yang tehas terahdap para penjual yang menjual produk-produk tersebut kepada di bawah umur. 

Jangan sampai, justru para perkok dewasa yang membutuhkan rokok elektrik agar mereka bisa berhenti atau mengurangi rokok yang menjadi korban.

Berkaca dari kebijakan tersebut, di Indonesia sendiri, bila pemerintah suatu saat memberlakukan aturan yang serupa, yakni dengan melarang satu brand tertentu, maka hal ini merupakan kebijakan yang sangat berbahaya dan kontraproduktif. 

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah populasi perokok terbesar di dunia, dan sudah seharusnya kita bisa memastikan para perokok tersebut untuk bisa mendapatkan produk lain yang lebih aman secara mudah dan tidak dipersulit.

Selain itu, bukan tidak mungkin juga, bila para regulator di negara kita suatu saat nanti memberlakukan aturan serupa, hal ini akan semakin meningkatan potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh para pembuat kebijakan. 

Hal ini dikarenakan adanya aturan tersebut tentu akan memberikan keuntungan yang tidak adil (unfair advantage) terhadap produk-produk lain yang tidak terkena pelarangan tersebut.

Sebagai penutup, sangat penting bagi pembuat kebijakan untuk melihat potensi dampak yang tidak terlihat (unintended consequences) dari kebijakan yang dibuatnya, termasuk pula misalnya kebijakan untuk melarang produk vape atau rokok elektronik tertentu. 

Jangan sampai, kebijakan yang dibuat dengan tujuan yang baik justru menimbulkan dampak yang kontraproduktif dan merugikan banyak orang.

Originally published here

Share

Follow:

More Posts

Subscribe to our Newsletter

Scroll to top
en_USEN

Follow us

Contact Info

WASHINGTON

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

BRUSSELS

Rond Point Schuman 6, Box 5 Brussels, 1040, Belgium

LONDON

Golden Cross House, 8 Duncannon Street
London, WC2N 4JF, UK

KUALA LUMPUR

Block D, Platinum Sentral, Jalan Stesen Sentral 2, Level 3 - 5 Kuala Lumpur, 50470, Malaysia

© COPYRIGHT 2024, CONSUMER CHOICE CENTER