fbpx

Vape atau rokok elektonik saat ini merupakan produk yang sudah digunakan oleh jutaan konsumen, terutama di kota-kota besar. Di berbagai kota, dengan mudah kita bisa menemukan pertokoan yang menjual produk-produk rokok elektonik dengan berbagai merek.

Penggunaan vape juga terus meningkat, dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri misalnya, pada bulan Juli tahun 2020 lalu, diperkirakan ada sekitar 2,2 juta pengguna rokok elektonik dan 5.000 penjual vape di seluruh Indonesia (Kontan.co.id, 21/07/2020).

Namun, fenomena ini juga bukan berarti tidak menimbulkan pro dan kontra. Tidak sedikit pihak-pihak yang menyatakan sangat keberatan dan mengkritik fenomena meningkatnya penggunaan vape. Salah satu alasan yang kerpa digunakan adalah, rokok elektrik merupakan produk yang dapat menjadi pintu masuk bagi rokok tembakau konvensional yang dibakar.

Oleh karena itu, banyak pihak yang cemas dan khawatir terhadap fenomena meningkatnya pengunaan vape, khususnya di kalangan anak-anak muda. Dikhawatirkan, akan semakin banyak populasi perokok di kalangan anak muda yang disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik, yang tentunya akan semakin banyak menimbulkan penyakit kronis seperti kanker dan serangan jantung.Lantas, apakah pandangan tersebut sesuatu yang tepat? Apakah vape merupakan gateway drugs bagi penggunaan rokok konvensional?

Berdasarkan laporan dari lembaga kesehatan pemerintah Britania Raya, Public Health England, rokok elektrik atau vape terbukti 95% jauh lebih aman daripada rokok konvensional yang dibakar (Public Health England, 2015). Hal ini dikarenakan, ada lebih dari 7.000 zat kimia yang terdapat di rokok konvensional, di mana 69 dari zat kimia tersebut merupakan zat yang berbahaya dan dapat menimbulkan kanker.

Hal ini jauh berbeda dengan komponen yang berada di dalam vape atau rokok elektrik. Bahan dasar yang digunakan dalam cairan rokok elektrik adalah propylene glycol (PG) dan vegetable glycerin (VG), yang merupakan zat umum yang digunakan untuk memberikan perasa dalam berbagai makanan, salah satunya adalah kue (American Lung Association, 20/08/2019).

Sama halnya dengan rokok konvensional, cairan yang dipakai di dalam rokok elektrik juga mengandung zat nikotin. Kandungan zat nikotin yang terdapat di dalam rokok elektrik ini sering dianggap sebagai penyebab utama yang membuat rokok elektronik dapat menimbulkan berbagai penyakit kronis, seperti penyakit jantung, dan rokok elektrik berpotensi besar akan membuka pintu bagi para penggunanya untuk menggunakan rokok konvensional yang dibakar.Namun pandangan tersebut adalah sesuatu yang keliru. Berdasarkan badan penyedia layanan kesehatan Britania Raya, National Health Service (NHS), nikotin, meskipun zat yang berpotensi dapat menimbulkan kecanduan, namun relatif aman. Faktor utama yang membuat rokok konvensional sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan berbagai penyakit kronis seperti kanker dan penyakit jantung adalah zat-zat beracun lainnya yang terkandung di dalam rokok tersebut, dan bukan pada nikotinnya (National Health Service, 2019). Pandangan bahwa rokok elektrik merupakan pintu masuk untuk rokok konvensional juga merupakan sesuatu yang salah besar. Sebaliknya, justru melalui rokok elektrik atau vape, para perokok justru menjadi sangat terbantu untuk menghentikan kebiasaan mereokok mereka yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Di Amerika Serikat misalnya, berdasarkan laporan dari National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine pada tahun 2018, terdapat kaitan yang erat antara menurunnya populasi perokok di Amerika Serikat dengan meningkatnya penggunaan vape di negeri Paman Sam tersebut (National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine, 2018). Studi yang dipublikasikan oleh New England Journal of Medicine pada tahun 2019 juga menunjukkan bahwa penggunaan vape dua kali lipat lebih efektif dibandingkan dengan produk-produk pengganti nikotin lainnya yang digunakan untuk membantu perokok untuk berhenti merokok (The New England Journal of Medicine, 2019).

Joachim Schüz, yang merupakan ketua dari lembaga riset kanker milik World Health Organization (WHO), The International Agency for Research on Cancer, untuk bagian lingkungan dan radiasi, mendukung penggunaan vape untuk membantu perokok untuk berhenti merokok. Schüz menyatakan bahwa rokok elektronik jauh tidak lebih berbahaya dibandingkan dengan rokok konvensional (Consumer Choice Center, 2020).

Sebagai penutup, kebijakan pelarangan vape atau kebijakan yang membatasi pilihan rokok elektrik yang dapat dikonsumsi oleh konsumen merupakan kebijakan yang sangat berbahaya. Hal ini akan semakin mempersulit para perokok untuk berhenti merokok, yang tentunya juga akan semakin sulit untuk mereduksi berbagai penyakit yang sangat berbahaya yang disebabkan oleh penggunaan dan konsumsi rokok seperti kanker dan penyakit jantung.

Perlu ditekankan bahwa, saya dalam hal ini bukan mengadvokasi seseorang untuk mengkonsumsi nikotin atau menggunakan produk-produk rokok elektrik. Namun, kesalahpahaman mengenai dampak rokok elektronik serta manfaat yang dapat diberikan oleh produk tersebut kepada konsumen adalah hal yang sangat penting untuk dikoreksi dan diluruskan.

Tidak ada manfaatnya bagi para otoritas kebijakan kesehatan publik atau pemerintah untuk menakut-nakuti warganya terhadap produk-produk rokok elektrik. Hal ini justru sangat berbahaya karena akan membuat para perokok enggan untuk berpindah ke rokok elektrik yang jauh lebih aman, yang dapat membantu mereka untuk hidup lebih sehat dan terhindar dari berbagai penyakit kronis.

Originally published here.

Share

Follow:

More Posts

Subscribe to our Newsletter

Scroll to top
en_USEN

Follow us

Contact Info

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

© COPYRIGHT 2024, CONSUMER CHOICE CENTER