fbpx

Perlindungan hak kakayaan merupakan intelectual hal yang sangat penting to mennjang kemajuan dan pertumbuhan ekonomi. Melalui perlindungan hak kekayaan intelectual yang kuat, maka para inovador e pelaku usaha memiliki insentif yang besar to terus berkarya dan berinovasi, karena mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karya yang mereka buat.

Tanpa adanya perlindungan hak kakayaan intelectual yang kuat, maka pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bisa com mudah mencuri karya e inovasi tersebut para keuntungan mereka sendiri. Com Demikian, para inovadores e pela indústria, não há nada que possa gerar economias de dinheiro que não sejam boas, e uma direção insinuante para berkarya e berinvestasi sem dúvida.

Seiring perkembangan tecnologia yang semakin pesat, muncul berbagai tantangan baru perihal perlindungan kekayaan intelectual. Melalui internet média, seseorang bisa semakin fácil para melakukan tindakan pembajakan, ou trocadilho mendapatkan dan membeli berbagai produto-produk palsu.

Selain itu, não há processos que membuam e mendapatkan o produto bajakan yang mais fácil, perkembangan teknologi juga membuat kejahatan pembajakan menjadi hal yang tidak hanya bisa ditangani oleh satu negara saja. Pembajakan e pelanggaran hak kekayaan intelectual merupakan tindakan yang tidak hanya dilakukan das batas-batas negara.

Oleh karena itu, agar perlindungan hak kekayaan intelectual bisa dilakuakn com baik, dibutuhkan serangkaian reformasi kebijakan dan juga kerja sama antar negara, baik secara bilateral maupun melalui organisasi kerja sama regional e internacional. Não há nenhum trocadilho que permita que você mengatasi pembajakan dangaran hak kekayaan intelectual yang abrangente secara mandiri tanpa bekerja sama dengan negara-negara lain.

Indonésia sendiri misalnya, tentunya sudah memiliki berbagai aturan yang ditujukan untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelectual, Perlindungan tersebut dituangkan dalam berbagai produk undang-undang, diantaranya adalah Undang-Undaang No. 4 de agosto de 1997 Tenteng Merek, e Undang-Undang No. 13 de 1997, tenteng Hak Paten (hukumonline.com, 17/3/2022).

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum e Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Indonésia juga sudah memiliki institusi yang memiliki tugas untuk menegakkan perlindungan hak kekayaan intelectual. Não há nada, isso é, DJKI também memiliki tugas e peranan yang besar para membantu para pekerja criativo e inovador agar karya mereka bisa dilindungi.

Tetapi, hal tersebut tentu belum cukup. Pebajakan merupakan hal yang masih sangat masif terjadi di Indonesia, dan dilakukan baik secara offline ou secara ousado. Hal ini tentu akan sangat merugikan for pekerja kreatif dan juga pelaku industri, yang sudah mengeluarkan pikiran, tenaga, dan modal yang mereka miliki to membuat karya dan berinovasi.

Se você tiver um conhecimento intelectual importante, dijalankan com um pouco mais de DNA abrangente, algumas vezes, DJKI Kemenkumham meluncurkan ASEAN IP Register. Peluncuran ini merupakan salah satu bagian dari peran DJKI Kemenkumham sebagai koordinator Intellectual Property (IP) Register to negara-negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) (kumparan.com, 21/8/2023).

Dalam acara perluncuran tersebut, yang diadakan di kota Semarang, Jawa Tengah, hadir juga Sekretaris Jenderal ASEAN yang menyampaikan pentingnya komitmen untuk memperbaharui dan memelihara data kekayaan intelectual agar perlindungan hak kekayaan intelectual bisa semakin efektif. Menteri Perdagangan Indonésia, yang juga turut hadir dalam acara peluncuran tersebut, menyampaikan bahwa IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil dari pengembangan kekayaan intelectual di kawasan ASEAN, untuk mempermudah pertukaran data (kumparan.com, 21/8/2023).

Com esta tecnologia, a ASEAN também é a mesma com a Organização Mundial da Propriedade Intelectual (OMPI). Disampaikan juga oleh Menteri Perdagangan, WIPO dalam hal ini selalu memberikan dukungan untuk mengembangkan dan faatkan dan faatkan sistema perlindungan kekayaan intelectual di negara-negara kawasan Asia Tenggara, yang telah membawa manfaat bagi banyak pihak, khususnya kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM ) (kemendag.go.id, 21/8/2023).

Adanya kerja sama negara-negara ASEAN dalam hal perlindungan hak kakayaan intelectual, yang didukung oleh WIPO, tentu merupakan hal yang sangat positif dan harus kita dukung. Diharapkan, melalui kerja sama ini, perlindungan hak kekayaan intelectual di negara-negara ASEAN, dan di Indonesia khususnya, bisa semakin baik, dan bisa membawa semakin banyak manfaat bagi para pelaku usaha.

As indústrias criativas que mais se esforçaram para inovar e se tornarem criativas no setor industrial mais importante do país. Pada tahun 2019 lalu saja misalnya, tercatat industri kreatif di Indonesia, yang meliputi berbagai bidang seperti musik, kuliner, seni, dan lain sebagainya, telah menyumbangkan 1.153 triliun rupiah, membuka 15% bagi tenaga kerja di Indonesia, dan 11% dari keseluruhan e skpor Indonésia (kominfo .go.id, 14/01/2022).

Com o desenvolvimento da indústria em grande escala, você pode fazer o que é intelectualmente mais importante e mais abrangente do que o esperado. Para isso, melalui kerja sama ini, semoga saja perlindungan hak kekayaan intelectual da Indonésia é bisa semakin baik, maju, dan berkembang.

Publicado originalmente aqui

Compartilhar

Seguir:

Mais postagens

Assine a nossa newsletter

Role para cima
pt_BRPT

Siga-nos

Informações de contato

WASHINGTON

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

BRUXELAS

Rond Point Schuman 6, Box 5 Bruxelas, 1040, Bélgica

LONDRES

Casa Golden Cross, 8 Duncannon Street
Londres, WC2N 4JF, Reino Unido

Kuala Lumpur (Cidade de Kuala Lumpur)

Bloco D, Platinum Sentral, Jalan Stesen Sentral 2, Nível 3 - 5 Kuala Lumpur, 50470, Malásia

© COPYRIGHT 2024, CENTRO DE ESCOLHA DO CONSUMIDOR