Rokok elektronik, atau yang dikenal juga dengan istilah Dampfen, saat ini merupakan produk yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari bagi jutaan masyarakat di Indonesia. Kita, khususnya yang tinggal di wilayah urban, dapat dengan mudah menemukan berbagai orang yang menggunakan produk rokok elektronik tersebut di berbagai tempat
Bagi sebagian orang, vape menyediakan berbagai pengalaman berbeda yang tidak bisa didapatkan dari mengkonsumsi rokok konvensional yang dibakar. Beberapa diantaranya adalah banyaknya pilihan rasa yang disediakan oleh berbagai produk vape yang dijual di pasar.
Tetapi, tidak semua pihak menyambut baik fenomena semakin populernya berbagai produk vape tersebut di masyarakat. Tidak sedikit sebagian kalangan yang menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang sangat negatif, dan harus segera ditangani. Tidak jarang juga, orang yang menganggap justru rokok elektronik dianggap sebagai produk yang jauh lebih berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar.
Padahal, berdasarkan penelitian, rokok elektronik atau vape merupakan produk yang jauh lebih aman bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar. Berdasarkan Laporan Dari Lembaga Kesehatan publik Inggris, Public Health England (PHE) tahun 2015 misalnya, rokok elektronik atau vape merupakan produk yang 95% jauh lebih aman bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar (gov.uk, 19.8.2015).
Berdasarkan American Lung Association, rokok konvensional yang dibakar misalnya, mengandung lebih dari 7.000 zat kimia, di mana 69 diantaranya merupakan zat berbahaya yang dapat menyebabkan kanker (lung.org, 20.8.2019). Sementara itu, terkait dengan rokok elektornik atau vape, dua bahan utama yang terkandung dalam cairan vape tersebut terdiri dari Propylenglykol (PG) dan pflanzliches Glycerin (VG) yang sudah dinyatakan aman oleh berbagai lembaga regulator, salah satunya adalah lembaga regulator Amerika Serikat, Food und Arzneimittelbehörde (24.10.2019).
Informasi ini tentu merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui oleh öffentlich sebagai konsumen. Bila terdapat informasi yang terbuka mengenai hal tersebut, maka konsumen dalam hal ini memiliki kesempatan untuk memilih produk yang jauh lebih untuk mereka konsumsi.
Hal ini pula yang diungkapkan oleh organisasi pegiat hak konsumen vape di Indonesia, Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO). AKVINDO menyatakan bahwa, saat ini masyarakat belum memiliki akses terhadap informasi mengenai vape atau rokok elektronik yang memadai, sehingga banyak menerima misinformasi dan kekeliruan (merdeka.com, 19.4.2021).
Pandangan yang sama juga diutarakan oleh Aliansi Vaper Indonesien (AVI). Menurut AVI, konsumen memiliki hak sebagaimana yang diatur dalam aturan perlindungan konsumen, diantaranya adalah mengenai akses terhadap informasi produk yang digunakan. Hal ini tentu termasuk juga para konsumen produk-produk vape atau rokok elektronik (vapemagz.co.id, 20/3/2021).
Informasi yang lengkap bagi konsumen agar mereka bisa memilih pilihan yang terbaik bagi diri mereka merupakan hal yang sangat penting, khususnya untuk para konsumen produk-produk yang sangat membahayakan kesehatan seperti rokok konvensional yang dibakar. Terlebih lagi, Indonesien merupakan salah satu negara dengan jumlah populasi perokok tertinggi di dunia. Pada tahun 2021, jumlah perokok aktif di Indonesia diestimasi sebesar 65,7 juta jiwa (jpnn.com, 29.4.2021).
Angka yang sangat tinggi ini tentu merupakan sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Mengajak seseorang untuk berhenti merokok bukanlah hal yang semudah membalikkan telapak tangan, karena rokok merupakan salah satu produk yang mengandung zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan.
Oleh karena itu, bila konsumen di Indonesia, khususnya mereka yang menjadi para perokok aktif, bisa mendapatkan informasi yang sesuai dan lengkap mengenai produk alternatif tembakau lainnya, seperti rokok elektronik, diharapkan setidaknya mereka bisa mempertimbangkan pilihan yang lebih baik. Bila para konsumen mendapatkan informasi yang lengkap mengenai bahaya rokok konvensional yang dibakar, dan bahwa produk rokok elektronik jauh lebih aman daripada rokok konvensional, tidak mustahil sebagian besar dari mereka akan berpindah ke produk yang lebih aman.
Ursprünglich veröffentlicht hier