fbpx

Beberapa waktu lalu, jutaan warga Indonésia dikejutkan dengan berita diretasnya Pusat Data Nasional (PDN). Adanya kejadian tersebut menyebabkan menjadi terhalangnya berbagai layanan publik dasar dikarenakan pusat data yang tidak bisa diakses, mulai dari pembuatan paspor, proses imigrasi otomatis, hingga layanan beasiswa pendidikan. Peretas PDN tersebut também meminta uang tebusan sebesar USD8 juta kepada pemerintah bila ingin data tersebut dikembalikan (tempo.co, 27/6/2024).

Tidak mengherankan, banyak masyarakat yang meluapkan kekesalannya kepada pemerintah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menjaga data masyarakat Indonésia, baik melalui media sosial maupun media massa. Kekesalan tersebut khususnya diarahkan kepada Kementerian Komunikasi e Informatikasi (Kominfo) yang dianggap abai dalam menjalankan salah satu tugasnya yang paling penting.

Embora tenha sido muito difícil, não foi digerido por processos digitais em todo o mundo da Indonésia, fornecendo informações tecnológicas importantes e sem dúvida. Pembangunan PDN sendiri dimulai pada tahun 2022 lalu, terletak di Cikarang, yang digunakan untuk menyimpan berbagai data penting pemerintah dan juga masyarakat Indonesia (cnbcindonesia.com, 6/2/2024).

Não há necessidade de digitalizar essas prosas que devem ser digitalizadas. Seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, proses pengubahan informasi menjadi dalam format digital saat ini sudah melingkupi berbagai hal yang tidak bisa kita lepaskan dari keseharian kita, mulai dari konten digital seperti music and film, informasi transaksi jual beli, dan juga informasi pribadi yang kita miliki .

Terkait com hal tersebut, informações privadas memang merupakan hal yang sangat penting para dijaga com sebaik-baiknya. Infomasi pribadi kita dalam hal ini mencakup berbagai informasi yang sangat berpotensi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti alamat, nomor induk kependudukan, nomor telepon, dan lain sebagainya.

Para isso, perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting dan krusial, dan kelalaian pemerintah yang menyebabkan peretasan tersebut bisa terjadi merupakan hal yang sangat serius dan wajib mendapatkan perhatian dari jutaan masyarakat Indonésia. Peretasan data tersebut merupakan hal yang sangat berbahaya, di mana data masyarakat tersebut berpotensi besar akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Secara garis besar, Indonésia sendiri pada dasarnya sudah memiliki kerangka hukum yang ditujukan untuk melindungi data pribadi. No ano de 2022, foi lançado o Undang-Undang No.

Para fazer isso, UU PDP mencantumkan kewajiban bagi perusahaan para obter informações e dados privados. Dalam undang-undang tersebut juga diatur mengenai proses yang harus dilakukan apabila ada perusahaan yang gagal melakukan hal tersebut, misalnya terjadi peretasan, maka harus memberikan pemberitahuan kepada pengguna atau konsumen selambat-lambatnya 3 x 24 jam (hukumonline.com, 16/5/2024 ).

Perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut maka akan berhadapan com sanksi yang tercantum di lalam aturan. Sanksinya sendiri dalam bentuk yang bermacam-macam, mulai dari sanksi administrativo, sanksi perdeta seperti membayar uang ganti rugi kepada konsumen, hingga sanksi pidana.

Adanya aturan undang-undang tersebut tentu merupakan hal yang sangat patut untuk diapresiasi dan didukung. Perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting bagi konsumen e sangat rentan disalahgunakan. Tanpa adanya aturan yang secara explisit melindungi data pribadi, maka pihak-pihak tertentu seperti pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab berpotensi bisa dengan bebas menyebarkan data pribadi pelanggannya yang tentunya akan membawa banyak kerugian bagi pelanggan tersebut.

Tetapi yang memprihatinkan, kejadian alguns minggu lalu justru membuktikan bahwa ternyata pihak yang paling lalai dalam menjalankan hal tersebut adalah pemerintah itu sendiri. Yang lebih memprihatinkan, alguns oknum di pemerintahan yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat justru bersikap seakan-akan hal tersebut bukan hal yang krusial, seperti menunjukkan sikap “pasrah” bila pemerintah kehilangan data berharga masyarakat (wartakota.twibunnews.com, 7/ 2024).

Sikap abai e lalai yang ditunjukkan pemerintah dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi data pribadi masyarakat ini tentunya bukan hanya akan membahayakan warga negara, tetapi juga akan meningkatkan citra buruk negeri di mata investidor dan pelaku usaha dari luar negeri. Perlindungan data pribadi saat ini menjadi salah satu tolok ukur bagi para investidor untuk menanamkan modalnya (beritasatu.com, 24/1/2023).

Não há recursos, o data center é dimiliki e dikelola oleh pemerintah memang memiliki kecenderungan lebih aman. Berbeda com pihak swasta, pemerintah merupakan institusi yang tidak harus berhadapan com o concorrente, e fazer isso memiliki insentif yang lebih rendah para membros de pelayanan terbaik, tidak seperti pihak swasta.

Após a descoberta de uma violação de dados ou uma violação de ransomware terkena, e não há nenhum diakses selama berhari-hari, sudah pasti pegawai yang bertanggung jawab akan segera diberi sanksi hingga dipecat. Selain itu, perusahaan tersebut juga akan dihukum oleh pasar dengan dijauhi oleh konsumen. Terkait dengan hal tersebut, keamanan cyber pemerintah sendiri juga dikonfirmasi oleh komunitas hackers éticos na Indonésia, yang menyatakan bahwa situs yang dimiliki oleh lembaga pemerintah sering dijadikan sasaran untuk para hacker baru yang masih belajar (pikiran-rakyat.com, 2/7/2024) .

Terkait com o pelibatan pihak swasta, sebenarnya hal tersebut dimungkinkan dalam bentuk kerja sama dengan pihak vendor. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah sendiri sebenarnya sudah menggunakan fornecedor dalam rangka pengelolaan Pusat Data Nasional. Tetapi, fornecedor yang terlibat tersebut juga diberikan kepada anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya adalah melalui PT Telkom Indonesia melalui anak perusahannya yakni Telkomsigma (investor.id, 8/7/2024),

Selain itu, bukan tidak mungkin juga, kejadian yang sangat amat fatal ini juga dijadikan sebagai contoh yang tidak baik bagi sebagian oknum swasta tertentu di Indonesia yang tidak bertanggung jawab. Bila pemerintah saja, yang memiliki dana yang sangat besar, wewenang yang luas, dan juga sumber daya yang berlimpah, bisa bersikap demikian terhadap data yang dimiliki oleh warganya, lantas bagaimana dengan para pelaku usaha yang memiliki modal dan sumber daya yang sangat terbatas?

A maior parte, a perda de dados privados, o que é mais importante e o conhecimento mais abrangente com o semakin masif e o processo digital pesado, o conhecimento com a tecnologia mais recente é o mais importante. Para isso, jangan sampai kita bersikap tak acuh terhadap hal tersebut. Mais tarde, yang bersikap abai justru lembaga pemerintah yang memiliki kewajiban para melindungi data pribadi warga negara.

Publicado originalmente aqui

Compartilhar

Seguir:

Mais postagens

Assine a nossa newsletter

Role para cima
pt_BRPT

Siga-nos

Informações de contato

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

© COPYRIGHT 2024, CENTRO DE ESCOLHA DO CONSUMIDOR