fbpx

A Indonésia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat. Tidak hanya pertumbuhan ekonomi, Indonésia juga merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, dan mengalami pertumbuhan penduduk yang bergerak naik. Pada tahun 2013 lalu misalnya, jumlah penduduk Indonésia sebesar 248 juta jiwa. 10 de janeiro de 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi 278 juta jiwa (dataindonesia.id, 11/09/2023).

Tidak hanya jumlah penduduk yang besar, Indonésia juga merupakan negaar dengan ekonmoi yang terus tumbuh, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% per tahun desderi sejak tahun 1998 (katadata.co.id, 21/5/2018). Adanya jumlah penduduk yang besar tersebut, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang positif, tentu menyediakan pasar konsumen yang luar biasa, dan bisa menarik banyak pelaku useha.

Namun di sisi lain, fenômenos tersebut juga memunculkan tantangan baru. Não há muito dinheiro para usar e pedagang yang tidak bertanggung jawab, yang mengambil keuntungan melalui kerugian yang dialami oleh konsumennya.

Para mengatasi hal tersebut, a Indonésia envia sudah memiliki kerangka hukum yang ditujukan para melindungi hak-hak konsumen Indonésia dari berbagai praktik yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku usaha. Salah satu kerangka hukum tersebut foi o Undang-Undang No. 8 de 1999 na tentativa de conversão.

Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan mengenai mengenai hak konsumen yang harus dilindungi. Beberapa diantaranya é adalah hak katas informasi yang benar, jelas, e jujur mengenai barang ou jasa yang dijual, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang ou jasa yang digunakan, dan juga hak to mendapatkan advokasi dan perlindungan apabila terjadi sengketa. Selain itu, diatur juga hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi dan anti rugi apabila barang ou jasa yang diterima tidak sesuai (nasional.kompas.com, 29/4/2022).

Adanya Undang-Undang foi um sucesso que merupakan sesuatu yang sangat penting para membros kenyamanan e keamanan bagi para consumo na Indonésia. Sayangnya, não sedikit para consumir yang masih belum tahu mengenai hak-hak mereka yang dijamin oleh Undang-Undang.

Padahal, kesadaran mengenai hal ini adalah sesuatu yang sangat penting, untuk mencegah terjadinya penyelewengan dari pelaku usaha yang bisa sangat merugikan konsumen. Pada tahun 2016 lalu misalnya, dari survei yag dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Indonésia, baru sekitar 22,2% penduduk Indonésia yang megetahui dan kenal mengenai institusi perlindungan konsumen, tapi masih belum tahu mengenai fungsi dan peranannya (money.kompas.com, 26/4/ 2016).

Melalui Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia misalnya, menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di posisi yang cukup rendah. IKK sendiri dipahami sebagai índices yang digunakan to mengukur tingkat keberdayaan konsumen, diantaranya adalah kesadaran e dan pemahaman konsumen terhadap haknya, seperti hak untuk mendapatkan ganti rugi apabila menerima product yang tidak sesuai, dan lain sebagainya.

IKK Indonésia custou 41,7%, e o consumo da Indonésia cukup mampu para aumentar a capacidade para encontrar um barang terbaik, meskipun hal tersebut baru tercapai di kota besar. Posisi yang baik, disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Badan Perlindungan Konsumen Nasional, harusnya IKK Indonesia bisa mencapai skor 80-100 (liputan6.com, 7/10/2020).

Disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Indonesia misalnya, ada algunsapa sebab mengapa perlindungan hak konsumen di Indonesia belum maximal, diantaranya adalah peraturan yang berbelit dan juga masih rendahnya kesadaran mengenai perlindungan hak konsumen di Indonesia. Com Demikian, adanya reformasi aturan yang bebelit saja tidak cukup. Dibutuhkan pula sosialisasi e juga edukasi publick mengenai hak yang dimiliki konsumen di Indonesia (money.kompas.com, 21/4/2019).

Saat ini, sudah ada alguns inisiatif yang dilakukan oleh alguns lembaga, termasuk juga lembaga di tingkat daerah. Beberapa waktu lalu misalnya, Walikota Kediri memperkenalkan kepada warganya mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen di kota tersebut. Lembaga ini memiliki tugas to melaksanakan pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar, dan juga konsumen bisa melakukan pengaduan apabila terdapat keluhan yang dialami (kedirikota.go.id, 17/1/2022).

Adanya upaya edukasi ini tentu merupakan hal yang cukup penting. Adanya upaya para que o consumo de bens seja mengenai hak mereka yang dijamin oleh undang-undang bukan hanya akan membuat konsumen menjadi lebih berdaya, tetapi juga berpotensi dapat meningkatkan kepercayaan antara konsumen dan juga penjual. Com o consumo sem fazer nada, você pode fazer com que o assunto seja perdido para fazer uma transação, e você também pode comprar um produto barato / jasa yang ia konsumsi karena para konsumen bisa melakukan berbagai langkah apabila produto yang ia dapatkan tidak sesuai.

Sebagai penutup, Indonésia memiliki potensi konsumen yang sangat besar. Mengingat besarnya potensi konsumen di Indonesia, tetapi pada saat yang sama kesadaran mengenai hak konsumen di Indonesia masih rendah. Melalui berbagai upaya e sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran konsumen mengenai haknya dapat meningkat. Com demikian, semoga skor Indeks Keberdayaan Konsumen di Indonesia dapat semakin meningkat.

Publicado originalmente aqui

Compartilhar

Seguir:

Mais postagens

Assine a nossa newsletter

Role para cima
pt_BRPT

Siga-nos

Informações de contato

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

© COPYRIGHT 2024, CENTRO DE ESCOLHA DO CONSUMIDOR