Jaringan listrik tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu kebutuhan primer di era modern. Hampir seluruh atividades kita saat ini tidak bisa dilepaskan dari listrik, mulai untuk penerangan, alat-alat kesehatan, pengolahan bahan pangan, untuk kegiatan belajar dan mencari informasi, dan lain sebagainya.
Para isso, a distribuição de listrik tersedia de berbagai wilayah di sebuah negara merupakan salah satu tugas yang sangat penting dan harus dipenuhi oleh pemerintahan sebuah negara. Bila ada wilayah tertentu di sebuah negara yang belum dialiri oleh listrik, maka mustahil bagi wilayah tersebut to dapat berkembang, dan bisa dipastikan wilayah tersebut akan tertutup dari dunia modern.
Na Indonésia, a distribuição de listrik merupakan sektor yang saat ini dimonopoli oleh satu perusahaan milik negara saja, yakni Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan yang didirikan hanya 2 bulan sejak Indonésia merdeka tahun 1945 tersebut memiliki tugas dan fungsi utama untuk mengelola e juga mendistribusikan jaringan listrik ke seluruh penjuru wilayah di Indonesia.
Tentu saja tugas ini bukan sesuatu yang mudah. A Indonésia merupakan negou yang sangat luas, yang dari ujung barat di kota Sabang e ujung timur di kota Merauke lebih jauh dari perjalanan Lisboa ke Helsínquia. Terlebih lagi, Indonésia merupakan negara kepulauan di wilayah tropis, dan ada banyak desa-desa tertinggal yang tersebar di seluruh pulau-pulau kecil, dan juga di tengah-tengah hutan tropis di Nusantara.
Belum lagi, Indonésia merupakan negara yang saat ini masih berstatus sebagai negara berkembang. Mendistribusikan listrik ke seluruh wilayah di Indonesia dengan tantangan geografis yang besar tentu merupakan sesuatu yang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pemerintah dalam hal ini membutuhkan dana yang sangat besar agar hal tersebut bisa tercapai.
Maka dari itu, tidak mengherankan kalau masih ada berbagai wilayah di Indonesia yang masih belum mendapatkan jaringan listrik. Di awal tahun ini misalnya, setidaknya masih ada sekitar 140 desa di Indonesia yang masih belum teraliri listrik. Desa-desa tersebut terletak di berbagai wilayah terpencil dan pegunungan di Indonesia, seperti di daerah Papua (beritasatu.com, 15/1/2024).
Tidak hanya persoalan mengenai akses terhadap distribusi listrik saja, pemadaman listrik misalnya juga merupakan hal yang kerap dialami oleh masyarakat di alguns wilayah di Indonesia. Em junho de 2024, a misalnya, terjadi pemadaman total di berbagai wilayah di kota Sumatera, diantaranya pulau Sumatera bagian utara, barat, dan selatan. Hal itu terjadi bukan hanya dalam jangka waktu berjam-jam, tetapi juga berhari-hari.
Adanya kejadian pemadaman ini tentu sangat mengganggu kegiatan sehari-hari warga. Não há nada de errado com você que não seja um tempo misalnya, terutama mereka yang memiliki anak kecil, karena tidak bisa menyalakan kipas angina ou pendente em ruangan. Selain itu, não sedikit juga anggota masyarakat yang kehilangan jutaan rupia karena adanya pemadaman tersebut (kompas.com, 6/6/2024).
Para fazer a distribuição e algumas pengelolaan jaringan listrik da Indonésia misalnya, alguns waktu lalu, ada wacana mengenai memperluas peran para pengelolaan distribusi jaringan listrik kepada pihak swasta. No início de 2016, Mahkamah Konstitusi memberi putusan bahwa pemerintah wajib memiliki peran yang besar e kuat terkait dengan distribusi listrik di Indonesia, hal ini meliputi seperti pemberian izin, wilayah yang dapat dijadikan untuk kegiatan usaha, dan juga penetapan tarif bagi konsumen (kompas. com, 17/12/2016).
Não há nada que você possa fazer, se bagaimana dibahas di bagian awal, listrik merupakan salah satu utilidades yang paling penting para menunjang kegiatan dan atividades sehari-hari masyarakat. Oleh Karena Itu, não mengherankan kalau sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia dimiliki oleh pemerintah, sebagaimana amanat konstitusi. Hal yang sama juga terjadi dalam hal distribusi listrik yang hampir keseluruhannya dimonopoli oleh PLN.
Sekilas, hal ini memang terlihat sebagai sesuatu yang masuk akal dan bisa diterima. Bagi sebagian kalangan, kepemilikan pemerintah terhadap hal-hal yang esensial bagi public seperti listrtik merupakan hal yang sangat masuk akal dan harus dilakukan. Tetapi, sebagaimana berbagai kebijakan lainnya, ada consequências não intencionais que não serão diperhatikan dari hal tersebut.
Salah satu dari tantangan yang besar dari kepemilikan pemerintah terhadap sektor tertentu seperti listrik é adalah cepatnya perkembangan tecnologia e muito inovador yang sangat penting para diakomodasi e jangan sampai menjadi terhambat. Sudah menjadi rahasia umum bahwa, inefisiensi merupakan salah satu masalah terbesar dari pengelolaan sumber daya oleh institusi pemerintah, terlebih lagi bila hal tersebut dilakuakn terpusat. Hal ini tentunya berlaku juga to termasuk juga sumber daya energi.
Dari banyak kasus misalnya, justru banyak solusi mengenai masalah di daerah e di masyarakat tertentu lahir dari berbagai inovasi dan kreativitas pada tingkat local. Hal ini dikarenakan pada umumnya, masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah, memiliki pengetahuan dan pemahaman local yang lebih besar mengenai daerah tempat mereka hidup, dan juga watak warga yang hidup bersama dengan mereka.
Terkait dengan hal tersebut, Indonésia envia um grande potencial para se tornar um inovador em tecnologia elétrica. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) misalnya, merupakan salah satu inovasi untuk penyediaan listrik melalui sumber energi bersih (hidro) bagi desa-desa di Indonesia. PLTMH foi escolhido para ser negociado com investidores (dw.com, 01/01/2021).
Ketika PLTMH tersebut mendapatkan kelebihan kapasitas dari yang digunakan untuk desa tertentu misalnya, maka sangat berpotensi kelebihan kapasitas tersebut to dijual, dalam hal ini pihak yang menjadi pembeli adalah PLN. Adanya inovasi pembangkit mikro tersebut tentu merupakan hal yang sangat membawa manfaat bagi banyak keluarga di perdesaan.
Adanya inovasi dari pihak swasta terkait com tecnologia e muita distribuição listrik na Indonésia merupakan hal yang patut diapresiasi. Não há menu suficiente, bila hal tersebut semakin didukung, maka akan semakin banyak inovador-inovador yang akan lahir, dan tentunya akan membawa banyak manfaat bagi publicik di Indonesia.
Sebagai penutup, masyarakat Indonésia memiliki hak untuk bisa mendapatkan akses terhadap listrik yang memadai dan berkualitas. Para isso, algumas regulamentações são necessárias para que o monopólio negocie a contraprodutividade e apenas aumente o sucesso e a inovação.
Publicado originalmente aqui