fbpx

Pentingnya Kerja Sama International per Meningkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Perlindung hak kekayaan intelektual merupakan salah satu instrument yang tidak terpisahkan dan sangat penting untuk meningkatkan inovasi e pertumbuhan economi. Questo è un processo di ricerca intellettuale, ma può essere utile per innovare e ridurre la creatività e migliorare l'economia da solo.

Innovasi tentu merupakan ha yang sangat krusial untuk mengembangkan industri, khususnya industri yang sangat bertumpu pada kreativitas seperti industri kreatif. Terlebih lagi, kita saat ini tinggal di era digital dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Menjadi negara yang innovatif tentu merupakan sebuah keharusan.

Tanpa adanya perlindungan hak kekayaan intellektual yang kuat, maka para innovator and pekerja industri creative tidak akan bisa untuk mendapatkan hak mereka atas hasil karya yang mereka buat, karena karya tersebut dapat dengan mudah dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Questo semikian, insentif seseorang untuk berkarya e berinovasi juga akan semakin menurun.

Di Indonesia sendiri, masih terdapat tantangan yang tidak sedikit dalam menegakkan perlindungan hak kekayaan intelektual. Bila kita pergi ke banyak pusat perbelanjaan di berbegai kota misalnya, dengan mudah kita bisa menemukan banyak produk-produk bajakan dalam berbegai bentuk, mulai dari pakaian, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya.

Kemajuan teknologi, yang tentunya membawa manfaat yang sangat besar bagi Indonesia, juga menimbulkan tantangan lain yang harus bisa kita selesaikan bersama. Melalui berbegai toko di dunia maya misalnya, kita bisa dengan mudah mendapatkan banyak produk bajakan. Selain itu, perkembangan teknologi juga membuat berbegai karya seni seperti musik e film bisa dibajak e diakses dengan lebih mudah oleh banyak orang.

Selain itu, hal lain yang juga sangat penting untuk diperhatikan adalah, personal mengenai pembajakan karya dan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual bukan hanya hal yang terjadi dell'Indonesia. Masalah ini merupakan masalah yang memiliki ruang lingkup global, dan oleh karena itu kerja sama dengan negara lain atau lembaga international merupakan hal yang sangat penting.

Tidak sedikit misalnya, barang-barang e juga produk bajakan yang masuk ke Indonesia yang diproduksi di negara lain. Beberapa waktu lalu misalnya, Bea Cukai Indonesia berhasil menyita lebih dari 800.000 produk pulpen bajakan yang diimpor dari China (dgip.go.id, 9/1/2020).

Indonesia sendiri saat ini sudah melakukan beberapa program kerja sama dengan lembaga internasional terkait dengan penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual. Beberapa waktu lalu misalnya, Pemerintah Indonesia, melalui Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Asia-Pacific Economic Cooperation – Digital Economy Steering Group (APEC-DESG) menggelar workshop internasional di Nusa Dua, Bali (nusabali.com, 29/11/2022 ).

Salah satu dari tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kekayaan intelektual bebasis digital. Salah satunya adalah melalui peningkatan teknologi, seperti Intelligenza Artificiale (AI). AI sendiri digunakan oleh DJKI salah satunya adalah untuk pemeriksaan Hak Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat (nusabali.com, 29/11/2022).

DJKI sendiri juga sudah membuat program-program kecerdasan buatan yang ditujukan untuk mempermudah layanan pencatatan e juga pelrindungan kekayaan intelektual. Dalam forum internazionale ini, kita juga bisa belajar dari lembaga-lembaga terkait e juga lembaga perlindungan kekayaan intelektual dari berbegai negara mengenai bagaimana cara terbaik untuk mengimplementasikan kecerdasan buatan dalam rangka memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.

Adanya forum internazionale seperti ini untuk meningkatkan tentu merupakan ha yang patut kita diapresiasi. Melalui forum ini, kita bisa saling belajar dari negara lain terkait dengan perkembangan upaya perlindungan hak kekayaan intelektual, dan juga pada saat yang sama bisa memperkenalkan berbagai hasil karya tradizionale negara kita kepada para pembangku kepentingan dari negara lain.

Tidak hanya lembaga negara, kerja sama dengan organisasi internasional dalam rangka upaya untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia misalnya, juga bisa digunakan oleh lembaga non-pemerintah atau pun akademisi. 

Beberapa waktu lalu misalnya, diadakan acara Koneferensi International Perlindungan Kekayaan Intelekual (International Conference Intellectual Property Rights) di kota Lombok, yang salah satu poin bahasan pentingnya adalah bagaimana penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan langkah yang sangat penting untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 (kumparan.com, 16/10/2022).

Selain itu, tentu ada banyak bentuk kerja sama internasional lain yang bisa kita lakukan dengan berbegai pihak. Salah satunya misalnya adalah melalaui perjanjian kerja sama ekonom dan investasi bilateral dengan negara lain. Indonesia sendiri misalnya, beberapa waktu lalu sudah membuat kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat terkait dengan hal tersebut, salah satunya adalah melalui kesepakatan Indonesia-USA Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) (liputan6.com, 17/5/2018).

Sebagai penutup, perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan ha yang sangat penting untuk meningkatkan inovasi e pertumbuhan ekonomi. Namun, permasalahan tentang pelanggaran terhadap hak kekayaan inetelektual merupakan masalah global, dan tidak bisa diselesaikan o satu negara saja. Maka dari itu, kerja sama internasional dengan negara atau lembaga lain merupakan hal yang sangat penting.

Originariamente pubblicato qui

Lascia un commento

Il tuo indirizzo email non sarà pubblicato. Aggiungi elemento

Questo sito usa Akismet per ridurre lo spam. Scopri come i tuoi dati vengono elaborati.

Descrizione
it_ITIT

Seguici

Informazioni di contatto

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

© COPYRIGHT 2024, CENTRO SCELTA DEL CONSUMATORE