fbpx

Il nazionalismo economico merupakan salah satu gagasan yang secara politik sangat popolare di berbagai negara di dunia. Non c'è niente di meglio di un'economia nazionalista che possa trovare una soluzione per qualsiasi necessità di successo e per membawa kesejahteraan bagi negara mereka.

Secara umum, nasionalisme ekonomi dipahami sebagai sebuah gagasan di mana pemerintah sebuah negara harus memprioritaskan para pelaku dalam negeri dalam bentuk kebijakan intervensionis. Kebijakan intervensionis ini bisa dalam berbagai bentuk, seperti kebijakan tarif, diskriminasi harga, kuota impor, subsidi bagi pelaku usaha dalam negeri, dan lain sebagainya.

L'Indonesia ha detto misalnya, kebijakan yang bernuansa nazionalisme ekonomi merupakan hal yang sangat umum di banyak sektor. Di bidang pangan misalnya, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan kuota impor untuk membatasi peredaran bahan-bahan pangan di pasar dalam negeri, seperti daging dan juga nasi. Selain itu, kebijakan nazionalisme ekonomi lainnya yang cukup dikenal dell'Indonesia dibidang industri adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

TKDN ha inviato informazioni importanti sui componenti prodotti dal resto dell'Indonesia. Pemerintah Indonesia dalam hal ini memberikan ketentuan mengenai berapa besar persentase komponen dari dalam negeri untuk produk-produk tertentu yang beredar di pasar Indonesia (sucofindo.com, 3/7/2023).

L'elemento TKDN è stato selezionato per essere inviato in anticipo e si disesuaikan con la priorità. Tingkat prioritasi yang lebih tinggi berarti pemerintah menetapkan persentase yang tinggi juga e begitu juga sebaliknya.

Per il settore in cui non hai accesso, seleziona la priorità >60%. Hal ini berarti untuk alat-alat tersebut, minimo 60% komponennya harus dari bahan-bahan atau diolah di dalam negeri. Sektor lain seperti alat-alat pertanian misalnya, ditetapkan prioritas >43%, sementara untuk industri listrik nasional ditetapkan nilai prioritas sebesar >40% (sucofindo.co.id, 3/7/2023).

Bagi para pendukungnya, dan juga pengambil kebijakan yang menyetujui implementasi hal tersebut, ada beberapa manfaat yang diklaim bisa kita dapatkan dari penerapan TKDN. Beberapa diantaranya adalah adanya TKDN dianggap bisa membuka lapangan kerja baru melalui semakin banyaknya usaha dalam negeri, bisa mendukung ekonomi dalam negeri, dan juga bisa meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap produk yang dibuat di Indonesia (sucofindo.co.id, 3/7/2023) .

Klaim ini, bila dilihat secara singkat, sepertinya terlihat masuk akal. Con i suoi prodotti e prodotti di qualsiasi settore per creare componenti dalam negeri, hal ini dianggap akan membawa Damak positif terhadap industri e juga usaha yang ada in Indonesia.

Namun, pada penerapannya tidak sebaik yang dibayangkan. Dalam banyak kasus, TKDN justru kerap menjadi collo di bottiglia yang menghambat kemajuan e perkembangan industri dalam negeri di Indonesia di berbagai bidang, diantaranya seperti sektor penerbangan e juga energi.

Kewajiban menggunakan komponen dalam negeri misalnya, justru mengganjal sejumlah proyek pembangkit listrik yang dijalankan melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini dikarenakan, banyak dari proyek tersebut mendapatkan pendanaan dari luar negeri, yang nilainya mencapai 51,5 triliun rupiah, dan dijadwalkan bisa beroperasi pada tahun 2026 mendatang (industri.kontan.co.id, 25/1/2024).

PLN menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian dalam hal ini tidak mau melonggarkan aturan TKDN untuk pembiayaan luar negeri. Il prezzo più basso è il Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan PS, il Listrik Tenaga Surya (PLTS) Matenggeng PS, il Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu, e lain sebagainya (industri.kontan.co. id, 25/1/2024).

Secara total, ada sekitar 20 pembangkit listrik yang menjadi terhambat karena jumlah komponennya tidak sesuai dengan aturan TKDN, dan hampis emua pembangkit listrik tersebut merupakan pembangkit yang menggunakan energi terbarukan (cnbcindonesia.com, 29/5/2024). Pihak yang paing dirugikan dari adanya hal tersebut tentu adalah masyarakat yang menjadi tidak bisa mendapatkan manfaat dari pembangkit tersebut.

Non c'è settore energetico, TKDN juga menjadi penghambat terhadap industri penerbangan. Hal ini dikarenakan banyak dari perusahaan penerbangan di Indonesia yang kesulitan per mengimpor suku cadang pesawat yang disebabkan adanya aturan TKDN. Belum lagi, pemerintah juga mengenakan pajak impor terhadap komponen suku cadang pesawat, yang tentunya berperan terhadap tingginya harga tiket untuk penerbangan dalam negeri di Indonesia (majalah.tempo.co, 30/6/2024).

Adanya aturan TKDN per l'industria è stato creato per essere collegato e riparare i componenti industriali dalam negeri. Tetapi kenyataannya, banyak industri komponen di dalam negeri tersebut yang belum siap, dan hal ini semakin menyulitkan para pelaku usaha penerbangan yang ada di Indonesia (majalah.tempo.co, 30/6/2024).

Kembali dengan pembahasan sebelumnya terkait dengan manfaat, berdasarkan beberapa kasus di atas, dalam praktiknya kebijakan TKDN justru berpotensi menghasilkan Damak yang kontraproduktif dari yang diinginkan. Bila sektor industri seperti sektor energi terbarukan menjadi terhambat misalnya, karena investasi dan pendanaan luar negeri susah untuk masuk, maka akan semakin sedikit lapangan kerja yang akan terbuka bagi masyarakat.

Selain itu, mendukung industri dalam negeri, tetapi bila industrinya belum siap, seperti industri komponen suku cadang pesawat, tentunya akan membawa Damak yang negatif. Hal ini akan menyusahkan para pelaku industri lainnya yang sangat bergantung pada industri tersebut.

Sebagai penutup, kebijakan regulasi dengan menetapkan jumlah minimal komponen dalam negeri yang tertuang dalam TKDN merupakan bentuk kebijakan nazionalialisme ekonomi yang keliru dan merugikan banyak pihak. Sudah seharusnya, di era globalsasi yang semakin pesat, kita meninggalkan berbagai kebijakan yang menutup diri, dan mengadopsi langkah kebijakan ekonomi yang semakin terbuka. 

Originariamente pubblicato qui

Condividere

Seguire:

Altri post

Iscriviti alla nostra Newsletter

Descrizione
it_ITIT

Seguici

Informazioni di contatto

712 H St NE PMB 94982
Washington, DC 20002

© COPYRIGHT 2024, CENTRO SCELTA DEL CONSUMATORE