fbpx

Perlindungan hak kekayaan intelectual merupakan salah satu instrumen yang penting untuk meningkatkan inovasi dan juga industri kreatif. Melalui perlindungan hak kekayaan intelectual yang kuat, maka para inovator e pelaku industri creatif memiliki jaminan untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari karya e inovasi yang dibuatnya.

Berinovasi e membuat karya orisinil yang diminati oleh konsumen dan bisa dijual kepada masyarakat bukanlah sesuatu yang mudah. Para isso, adanya insentif bagi para inovador e pekerja di industri kreatif bahwa mereka akan bisa mendapatkan manfaat economi dari hasil karya yang mereka buat merupakan sesuatu yang penting.

Tanpa adanya insentif bagi para inovador e pekerja kreatif para berinovasi, maka tentunya akan membawa humidak yang negatif terhadap perkembangan inovasi di negara tersebut. De acordo com o que está acontecendo, o setor está sendo usado para o berkembang, e a tendência é que a empresa esteja se preparando para fazer o mesmo.

Itulah mengapa, perlindungan hak kekayaan intelectual yang kuat merupakan sesuatu yang sangat penting. Tanpa adanya perlindungan hak kekayaan intelectual yang kuat, maka orang-orang yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mencuri ide dan hasil karya orang lain. Com isso, o inovador dan mereka yang membuat karya tersebut tidak bisa mendapatkan manfaat dari karya yang telah dibuatnya.

Aspek penegakan hukum untuk menindak para kriminal yang mencuri hasil karya dan inovasi merupakan hal yang sangat penting untuk dalam rangka kebijakan untuk melindungi hak kekayaan intelectual. Tetapi, penegakan hukum dalam bentuk penindakan tentu bukan sesuatu yang cukup untuk memberi insentif bagi para inovador untuk berkarya dan berinovasi.

Setelah hak kekayaan intelectual yang dimiliki oleh seorang inovador tersebut dilindungi, maka adanya ekosistem yang mendukung pemanfaatan kekayaan tersebut intelectual secara juga ótimo harus dihadirkan. Kita harus bisa memastikan, bahwa para inovator and pekerja kreatif bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karya yang dibuatnya secara great, untuk mendorong semakin banyak inovator dan pekerja kreatif untuk berkarya dan berinovasi (wipo.int, Maret 2021).

Salah satu hal yang paling jelas misalnya adalah, para pemilik kekayaan intelectual tarsebut harus bisa untuk menjual karya yang dimilikinya dalam berbagai bentuk barang atau jasa kepada konsumen, sebagai salah satu cara untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari karya yang dibuatnya. Kegiatan ekonomi jual dan beli ini juga harus dilakukan di dalam ekosistem yang bebas, seperti kompetisi yang adil dan terbuka, serta lain sebagainya.

Namun, ada cara pemanfataan yang lain lagi, yang juga tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan pemanfaatan dalam bentuk jual beli. Salah satunya adalah, menjadikan kekayaan inetelektual yang dimiliki tersebut sebagai jaminan untuk mendapatkan credit dari lembaga keuangan.

Menjadikan aset sebagai jaminan credit merupakan skema yang sangat umum yang dilakukan oleh berbagai pemilik usaha, baik untuk membuka usahanya, ataupun untuk memperluas pangsa pasar yang dimiliki. Saat ini, khususnya di Indonesia, aset-aset yang umumnya kerap dijadikan sebagai jaminan antara lain adalah apa yang dikenal dengan ativo tangível atau aset nyata, seperti propertyi misalnya.

Adanya ecosistem yang memungkinkan para pemilik propertyi untuk menggunakan asetnya sebagai jaminan pinjaman tentu merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi para pemilik propertyi tersebut. Dengan demikian mereka bisa memiliki modal untuk berbagai hal, seperti membuka usaha baru, atau mengembangkan usaha yang sudah dimilikinya.

Hal ini pula yang sangat penting untuk doorong, agar para pemilik hak kekayaan intelectual bsia menggunakan kekayaan intelectual yang dimilikinya sebagai jaminan untuk pengajuan credit. Bila hal ini bisa dilakukan, maka insentif seseorang untuk berkarya dan berinovasi juga akan semakin besar, karena kesempatan mereka untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari karya yang dibuatnya juga semakin luas.

Meskipun demikian, memang harus diakui bahwa, ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk mewujudkan hal tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya, yang memiliki wewenang selaku lembaga regulador, mengatakan bahwa hak kekayaan intelectual memiliki fluktuasi nilai yang tinggi. Selain itu, industrial Usaha Mikro, Kecil, e Menengah (UMKM) yang berbasis hak kekayaan intelectual juga mengalami persaingan yang sangat kompetitif, sehingga berpotensi dapat mengalami kesulitan memasuki pasar (money.kompas.com, 01/09/2022).

Pemerintah sendiri belum lama ini sudah mengeluarkan aturan yang memperbolehkan lembaga keuangan seperti bank untuk menjadikan hak kekayaan intelectual sebagai jaminan untuk credit, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. pemilik kekayaan intelectual tersebut sudah memiliki sertifikat resmi dari pemerintah (money.kompas.com, 25/7/2022).

Hal ini tentu merupakan sesuatu yang sangat positivo. DIharapkan, melalui adanya peraturan pemerintah tersebut, industri kreatif di Indonesia dapat semakin berkembanga, dan para inovator dan pekerja kreatif memiliki insentif yang lebih besar untuk berkarya dan berinovasi, yang nantinya tentunya akan membawa humidak yang positif terhadap perekonomian.

Sebagai penutup, perlindungan kekayaan inetelektual yang kuat merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan insentif bagi para inovator and pelaku industri kreatif untuk berkarya dan berinovasi. Namun, pelindungan yang kuat saja tidak cukup. Hal tersebut harus juga dibarengi dengan membangun ecosistem agar para pelaku industri kreatif bisa memanfaatkan kekayaan intelectual yang dimilikinya secara óptimo. Com isso, semoga inovasi dan industri kreatif di Indonesia dapat semakin meningkat dari tahun ke tahun di masa yang akan datang.

Publicado originalmente aqui

Compartilhar

Seguir:

Mais postagens

Assine a nossa newsletter

Role para cima
pt_BRPT