fbpx

diritti di proprietà intellettuale

Klinik Kekayaan Intelektual sebagai Sarana Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

Hack kekayaan intellettuale merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilindungi. Questo hak kekayaan intellettuale, maka hak per innovatore e pelaku usaha ide e karya yang mereka buat akan bisa diwujudkan, e pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak bisa sekehendaknya mengambil e mencuri hasil karya orang lain untuk keuntungan diri mereka sendiri.

Bila seseorang dapat mengambil dan mencuri hasil karya e dan ide orang lain untuk keuntungan mereka sendiri, maka hal tersebut tentu merupakan sesuatu yang sangat merugikan para innovator e dan pelaku usaha, karena mereka tidak bisa mendapatkan manfaat economi dari karya yang mereka buat. Bila hal ini diteruskan, maka tidak mustahil hal ini akan mengurangi insentif seseorang untuk membuat karya dan berinovasi, yang tentuya akan merugikan masyarakat.

Perlindung hak kekayaan intellettuale ini kian penting, terutama untuk para pemilik usaha kecil e menengah yang bergerak di industri kreatif. Bila mereka tdiak bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karya yang mereka miliki secara maksimal, maka akan sangat sulit bagi usaha kecil e menengah tersebut untuk semakin mengembangkan usahanya.

Ini tentunya akan semakin berat untuk usaha kecil e menengah yang terdapat di berbegai wilayah perdesaan, yang memiliki sumber daya ekonomi and juga infrastruktur yang tidak sememadai wilayah-wilayah perkotaan besar. Bila karya e juga inovasi yang mereka buat dapat dengan sangat mudah diambil e dicuri secara tidak bertanggung jawab, apalagi yang mencuri e mengambil karya tersebut mereka yang berdomisili di perkotaan besar, maka hal tersebut akan sangat merugikan usaha kecil e menengah tersebut.

Upaya pencatatan hak kekayaan intelektual, khususnya usaha kecil dan menengah yang terdapat di berbegai pelosok wilayah perdesaan di seluruh Indonesia adalah hal yang sangat penting, agar karya tersebut bisa mendapatkan perlindungan e tidak bisa dengan mudah dibajak atau dicuri oleh orang lain. Tetapi, ada kendala tersendiri yang dapat menghambat proses pencatatan yang sangat penting tersebut, yang tentunya harus dapat dilakukan agar kekayaan intelektual tersebut bisa terlindungi.

Untuk itu, penyediaan fasilitas untuk mempermudah proses pencatatan hak kekayaan intelektual, khususnya di wilayah perdesaan di seluruh Indonesia merupakan hal yang sangat penting. Bila fasilitas tersebut disediakan, maka tentu insentif para pemilik usaha kecil dan menengah, khususnya yang berada di wilayah perdesaan, akan semakin besar untuk mendaftarkan karya mereka.

Sebenarnya, Pemerintah Indonesia sudah memiki berbegai program untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah melalui upaya digitalisasi untuk pencatatan hak kekayaan intelektual. Melalui digitalisasi ini, diharapkan pendaftaran hak kekayaan intelektual akan semakin cepat dan semakin mudah, e anche semakin memperkecil peluang korupsi seperti suap.

Hal ini tentu merupakan sesuatu yang sangat positivo. Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, reformasi proses pencatatan hak kekayaan intelektual melalui digitalisasi merupakan hal yang harus dilakukan. Questo metodo, per l'innovatore e il proprietario dell'usato, non ha nulla a che fare con la ricerca di informazioni televisive, ma ha un ruolo importante nel ruolo del cantore, che deve essere utilizzato solo in modo conciso per la sua infrastruttura domestica.

Tetapi digitalisasi pendaftaran saja tidak cukup, terutama untuk wilayah-wilayah dengan akses internet yang terbatas. Untuk itu, pemerintah memiliki program lain untuk meningkatkan pencatatan e dan pendaftaran hak kekayaan intelektual khususnya di perdesaan, salah satunya adalah melalui pengembangan program Clinica Kekayaan Intelektual (Klinik KI). Selain itu, kesenjangan pengetahuan dan informasi masyarakat di daerah juga menjai masalah tersendiri dari program digitalisasi (beritasatu.com, 19/10/2021).

Klinik Intelektual sendiri dibangun khususnya di daerah-daerah perdesaan, dan saling bersinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Melalui KI sendiri, pemerintah bisa mensosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat secara lebih baik, dan masyarakat bisa mendapatkan konsultasi mengenai proses dan tata cara pencatatan dan pendaftaran karya mereka tersebut, dan tentunya berpotensi besar dapat semakin meningkatkan kesadaran dan juga insentif para pemilik usaha untuk mendaftarkan karya mereka (kominfo.jatimprov.go.id, 18/10/2021).

Salah satu program dari Klinik KI tersebut yang sudah diterapkan dengan baik adalah program Klinik KI di provinsi Jawa Timur. Di Jawa Timur sendiri klinik KI sudah diadakan di lima kota, diantaranya adalah Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, e Jember. Jawa Timur sendiri memiliki jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah yang sangat banyak, yakni 9,7 juta (radarsurabaya.jawapos.com, 19/10/2021).

Angka yang sangat besar tersebut tentu merupakan potensi yang harus dapat dioptimalkan, agar ekonomi daerah dapat semakin tumbuh e berkembang. Pemerintah sendiri berupaya untuk mereplikasi program yang sudah dijalankan di Provinsi Jawa Timur tersebut untuk bisa diberlakukan secara nasional (radarsurabaya.jawapos.com, 19/10/2021).

Sebagai penutup, hak kekayaan intelektual merupakan ha yang sangat penting untuk dijaga dan dilindungi, terlebih lagi bagi pemilik usaha kecil e menengah. Semoga, melalui program klinik kekayaan intelektual, insentif dan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah, akan pentingnya pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual yang mereka miliki menjadi semakin meningkat. Questo semikian, per pemilik usaha e innovator bisa mendapatkan manfaat economi dari karya mereka secara maksimal, yang tentunya akan semakin menggerakkan e mengembangkan economi di daerah.

Originariamente pubblicato qui

Laboratórios europeus pressionam Brasil contra quebra de patente

Já quando o assunto è cancro metastatico, SUS non è stato perfezionato da nuove tecnologie per trattare i pazienti.

No último dia 23, 12 membris do Parlamento Europeu, de cinco nacionalidades diferentes e dos mais diversos partidos políticos expressaram preocupações com o futuro das relações entre Brasil e UE aos presidentes da Câmara dos Deputados, Arthur Lira; e do Senado Federal, Rodrigo Pacheco. In carta, os parlamentares questionam como as indústrias europeias, de vari setores que dependem de proteção de PI, podem investire e commercializar no Brasil após a Lei nº 14.200 de 2 de setembro de 2021, que pregiudizio o ambiente de propriedade intelectual (PI) no Brasil, ser aprovada. Esta semana, os parlamentares devem votar se mantém ou não os artigos que foram vetados por Bolsonaro na Lei nº 14.200, in particolare os parágrafos 8, 9 e 10 que falam sobre a transferência de conhecimento (know-how) do objeto protegido.

Per Fábio Fernandes, direttore globale della comunicazione dell'associazione dei consumatori Consumer Choice Center, questa decisione preoccupa molti consumatori e pazienti brasiliani, poi deciderà se in futuro i farmaci per le malattie croniche non saranno disponibili sul mercato nazionale.

Leggi l'articolo completo qui

Pentingnya Reformasi Regulasi Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Perlindung hak kekayaan intelektual merupakan salah satu permasalahan besar di negara kita. Lemahnya penegakan hukum untuk melindungi hak kekayaan intelektual membuat fenomena pembajakan sangat marak dan umum terjadi di Indonesia, baik secara offline maupun secara audace.

Kita tidak perlu pergi jauh-jauh untuk mengamati peristiwa tersebut. Bila kita pergi ke pusat perbelanjaan yang berada di dekat rumah kita, dengan mudah kita bisa menemukan berbegai produk bajakan yang dijual bebas, mulai dari produk-produk fashion, hingga produk-produk musik e film. Hal yang sama juga bisa kita temukan dengan mudah di dunia maya.

Hal ini tentu merupakan masalah yang tidak kecil. Bila hak kekayaan intelektual tidak dilindungi, maka hal ini akan membawa kerugian yang besar bagi banyak pekerja kreatif dan innovator, khususnya mereka yang tinggal dell'Indonesia. Mereka menjadi tidak bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karya yang mereka buat dengan susah payah.

Tanpa adanya perlindungan hak kekayaan intellektual yang baik dan kuat, tentu industri men creative menjadi sangat sulit atau bahkan hampir mustahil dapat berkembang.

Bila seorang innovator atau pekerja kreatif tidak bisa menikmati e dan mendapatkan manfaat economi dari karya yag dihasilkannya, maka tidak mustahil mereka insentif untuk berkarya akan semakin berkurang, karena karya yang mereka hasilkan dengan mudah bisa dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, perlindungan hak kekayaan yang kuat menjadi hal yang sangat krusial yang harus ditegakkan, agar ekonomi kreatif e innovasi di sebuah negara dapat semakin meningkat, termasuk juga tentunya dell'Indonesia. Questa creazione economica molto ambiziosa può essere considerata come un'attività di banyak semakin kerja yang terbuka, yang akan meningkatkan kesejahteraan.

Economi kreatif sendiri memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data da Badan Pusat Statistik (BPS), industri kreatif merupakan salah satu sektor yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional, dan telah menyumbangkan 7,44% Produk Domestik Bruto (PDB), e menyerap 14,28 tenaga kerja yang ada di Indoensia (ekonomi.bisnis) .com, 9/3/2021). Questo semikian, industri kreatif adalah sekto yang sangat penting, dan bila sektor ini berkembang, maka jutaan masyarakat Indonesia yang mendapatkan manfaatnya.

Penguatan terhadap penegakan perlindungan hak kekayaan intelektual adalah hal yang sangat penting. Namun, hal tersebut bukanlah satu-satunya kebijakan penting yang harus diimplementasikan. L'intellettuale per la creatività e l'innovatore di oggi, harus pula dibarengi dengan kepastian bahwa mereka bisa memanfaatkan kekayaan intellektual yang mereka miliki tersebut untuk mendapatkan biaya e modal demi mengembangkan usaha yang mereka miliki.

Bila hak kekayaan intelektual para pekerja creative dilindungi, en segala bentuk praktik pembajakan dapat ditindak tegas, namun mereka yang membuat karya e dan memiliki kekayaan intelektual tersebut tidak bisa memanfaatkan kekayaan yang mereka miliki secara maksimal, maka tentu upaya untuk mendongkrak sul mercato industriale. Per quanto riguarda l'idea di base, maka akan sagat sulit bagi para pekerja kreatif dan para innovator untuk bisa mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki.

Untuk itu dibutuhkan riformasi yang sangat penting untuk memberikan kepastian agar para innovator dan pekerja kreatif bisa memanfaatkan kekayaan intellektual yang mereka miliki secara maksimal. Questo modo di dire, mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha e bisnis yang dijalankannya, yang tentunya juga akan semakin membuka lapangan kerja bagi banyak orang.

Beberapa pejabat negara e pembuat kebijakan juga menaruh harapan atas perihal kebijakan reformasi tersebut. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, misalnya, menyampaikan bahwa ia ingin agar reformasi perihal hak kekayaan intelektual itu untuk dipercepat. Salah satu yang paling penting adalah bagaimana kekayaan intelektual yang dimiliki tersebut bisa dijadikan sebagai agunan pinjaman (nasional.sindonews.com, 31/8/2021).

Menteri Sandiaga sendiri juga mengatakan bahwa, Kemenparekraf sedang menyiapkan rancangan peraturan untuk pmelaksanakan Undang-undang Ekonomi Kreatif tahun 2019. mediaindonesia.com, 26/4/2021).

Le riforme ini hal yang sangat penting agar para pelaku ekonomi kreatif e para innovator yang memiliki kekayaan intelektual tersebut dapat lebih mudah bila mereka ingin mendapatkan pembiayaan untuk dijadikan modal usaha, au mengembangkan usaha yang dimiliki. Regulasi ini bila berhasil disahkan maka akan menjadi terobosan baru yang besar untuk mengembangkan industri kreatif di Indonesia.

Maka dari itu, perlindungan kekayaan intellektual yang kuat and adanya reformasi yang memungkinkan for innovator and pelaku industri kreatif untuk memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki agar mampu membangun en mengembangkan usahanya adalah due hal yang tidak bisa dipisahkan. Agar kekayaan intelektual bisa dijadikan agunan pinjaman misalnya, tentu harus diikuti pula dengan perlindungan yang kuat agar kekayaan intelektual tersebut tidak bisa dicuri.

Sebagai penutup, kebijakan reformasi kekayaan ini telektual merupakan hal yang sangat patut kita apresiasi. Diharapkan, dengan adanya reformasi regulasi ini, industri kreatif di Indonesia akan semakin berkembang, lapangan pekerjaan akan semakin meluas, e l'Indonesia dapat menjadi negara yang semakin sejahtera.

Originariamente pubblicato qui

Il Parlamento europeo esprime preoccupazione per la Lira e Pacheco con proprietà intellettuale

Carta mostra apreensão com derrubada de veto ao trecho que esige que donos de patentes sejam obrigados a transferir o conhecimento

Parlamento Europeo invio nesta quinta-feira (23/9) una carta al Congresso in cui mostra preoccupazione per la votazione di un veto su proprietà intellettuale. O veto faz parte da lei assinada por Jair BolsonaroNeste mês para quebrar temporaneamente patentes de vacinas e medicamentos para enfrentar emergências de saúde.

Na carta, inviata a Rodrigo Pacheco e Arthur Lira, il Parlamento europeo si è posizionato a favore della manutenzione di un veto Bolsonaro ao trecho que exige que dos de patentes sejam obrigados a transferir o conhecimento das suas.

L'avaliação é que, caso o veto seja derrubado, haverá uma violação de segredos industrialeis. A carta teve apoio do grupo internacional de defesa dos consumatoridores Consumer Choice Center e da Frente Parlamentar pelo Livre Mercado.

Leggi l'articolo completo qui

Il Parlamento europeo ha inviato carta in difesa del PI alla Câmara e al Senato

Brasilia, BR – Foi protocolada hoje, quinta-feira, 23 de Setembro, uma carta enviada do Parlamento Europeu aos Presidentes da Câmara dos Deputados, Arthur Lira, e do Senado Federal, Rodrigo Pacheco. In carta, 11 membri del Parlamento europeo esprimono le sue preoccupazioni in relazione al futuro della proprietà intellettuale del Brasile após a Lei nº 14.200 del 2 settembre 2021, che pregiudica l'ambiente della proprietà intellettuale (PI) del Brasile, è stato approvato. Una carta in questione come le industrie europee, di molti settori che dipendono dalla protezione del PI, possono investire e commercializzare in Brasile. A carta teve apoio do grupo internacional de defesa dos consumatoridores Consumer Choice Center e da Frente Parlamentar pelo Livre Mercado.

“Temos uma relação comercial muito próxima com o Brasil, e por isso estamos preocupados com o caminho que o Brasil vem following no que diz respeito às leis de propriedade intelectual” disse in nota Gianna Gancia, MPE. “Países com fortes regimis de PI stimulam a innovação ea criatividade e são necessários para o crescimento econômico, a competitivedade ea criação de empregos. Infelizmente, a PL nº 12/2021, ea followinge Lei nº 14.200, não ajudam o Brasil a cumprir os objetivos traçados na Estratégia Nacional de Propriedade Intelectual” conclude Gancia.

“A exigência existente no PL nº 12/2021 que determinava que as empresas compartilhassem os seus segredos comerciais não tem precedentes ed é inconsistente com as obrigações de proteção de segredos comerciais do acordo TRIPS. Forçar a transferência de tecnologia negaria aos inovadores a certeza ea previsibilidade necessárias para investir com confiança e acelerar o lançamento de novos produtos no Brasil” disse o Deputado Paulo Ganime, coordenador de Inovação da Frente Parlamentar pelo Livre Mercado. Para ele, “o governo acertou em vetar essa parte do texto, que poderia prejudicar a nossa credibilidade. L'agora più importante è garantirci che il veto será mantido”, acrescentou.

Per Beatriz Nóbrega, Secretária Executiva da Frente Parlamentar do Livre Mercado, “esistono alternative migliori per creare in Brasile un ambiente che promuova l'innovazione, un investimento estraneo diretto e l'accesso a nuovi prodotti. Queremos ampliar as parcerias comerciais do Brasil no outside e para isso precisamos honrar nossos acordos internacionais e buscar políticas que protejam a inovação ea criatividade, com o objetivo de deixar claro que no Brasil há estabilidade jurídica.

Para Fábio Fernandes, Diretor de Comunicação da associação de consumidores Consumer Choice Center (Centro de Escolha do Consumidor), esta mudança na Lei preoccupa muito os consumatoridores e pacientes brasileiros, pois decidirá o futuro da innovação nos campos da tecnologia, agropecuária e medicina.

“I consumatori sono preoccupati per la possibilità di nuovi prodotti, tecnologie e farmaci non sono disponibili in Brasile per un'insicurezza giuridica. A lei de propriedade intelectual no Brasil está de acordo com o padrão internacional porém essa nova lei, somada à recente decisa do STF sobre o Artigo 40 da Lei de PI, pode enfraquecer esse direito pondo em rischio o futuro da inovação no Brasil” afferma Fernandes . 

“Vaccinas para o setor de agropecuária, remédios contra o câncer, componentes de informática como microchips para celulares, e até inteligência artificial são alguns exemplos de produtos e inovações que podem atrasar ou até mesmo nunca chegar ao mercado brasileiro” conclude Fernandes.

Pentingnya Mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual

Hack kekayaan intellettuale Merupakan ha yang sangat penting untuk melindungi para pembuat karya e dan pekerja kreatif agar mereka bisa mendapatkan manfaat dari karya yang mereka buat. Melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, maka hak para pembuat karya e dan pekerja kreatif atas karya yang mereka buat dengan susah payah akan dilindungi.

Tanpa adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, maka setiap orang akan dapat mencuri e dan membajak karya-karya yang dibuat oleh orang lain demi keuntungan diri mereka sendiri. Bila demikian, tentu hal tersebut akan sangat merugikan para pembuat karya dan pekerja kreatif.

Indonesia sendiri pada dasarnya sudah memiliki berbegai produk hukum yang bertujuan untuk melindungi hak kekayaan intelektual. Beberapa diantaranya adalah Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta e Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang paten.

Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014 misalnya, secara eksplisit disebutkan bahwa, “Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk den nyata tanpa mententangi pembatasan persuaiaturan setelah persuaiaturan sesuaiaturan persuaiaturan undangan” (jogloabang.com, 17/9/2019). Melalui undang-undang tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa hak cipta adalah hak yang dapat digunakan secara ekslusif oleh mereka yang membuat karya tersebut.

Sayangnya, dalam implementasinya, perlindungan kekayaan intelektual dell'Indonesia seakan masih sangat semu. Di berbegai pusat perbelanjaan maupun toko-toko daring misalnya, kita dapat dengan mudah menembukan berbegai barang bajakan dijual secara bebas, mulai dari produk-produk hiburan seperti CD musik, hinga berbegai produk-produk fashion seperti baju, tas, dan sepatu.

Barang-barang tersebut dijual dengan harga yang sangat murah, jauh dari harga barang aslinya. In questo modo, tentu saja barang-barang bajakan tersebut akan semakin menarik para konsumen untuk membeli barang-barang bajakan tersebut. Ini tidak hanya menimpa berbegai produse e pembuat karya dari luar negeri, namun juga berbegai pekerja kreatif dari negara kita.

Memang, di satu sisi, salah satu faktor yang sangat krusial yang membuat hal tersebut tetap terjadi adalah faktor penegakan hukum. Banyaknya aparat penegak hukum yang abai terhadap berbegai fenomena pembajakan produk yang dapat kita temukan dengan mudah di berbegai tempat membuat semakin banyak orang yang merasa bahwa mereka dapat dengan mudah membajak suatu produk tanpa konsekuensi.

Hal ini tentu bukan sesuatu yang dapat dibenarkan, dan harus kita atasi dengan sebaik mungkin. Namun, bukan berarti masalah tersebut hanya terletak pada aspek penegakan hukum saja. Tutti i siti che ci sono per le aziende che lavorano in modo creativo possono migliorare la qualità di un prodotto come una semplice domanda, ma anche l'intelligenza intellettuale di questo prodotto e la sua qualità sono molto brevi.

Berdasarkan Kementerian Hukum e Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 2020, pendaftar Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia masih belum tinggi. Padahal, anggaran yang diberikan kepada Kementerian Riset, Teknologi, e Pendidikan Tinggi sebesar 41,26 triliun rupiah (nasional.kontan.co.id, 30/6/2020).

Berdasarkan data dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada tahun 2020 lalu, ada sekitar 1.368 pendaftar dalam negeri yang mendaftarkan karya mereka agar kekayaan intelektualnya dapat terlindungi (nasional.kontan.co.id, 30/6/2020). Oleh karena itu, sangat penting bagi angka ini untuk ditingkatkan, agar semakin banyak para pekerja kreatif yang hak nya terlindungi sehingga bisa mendapatkan manfaat dari karya yang mereka buat.

Non importa, sosialisasi Mengenai pentingnya untuk mendaftarkan karya yang kita buat agar hak kekayaan intelektual dari karya kita tersebut dapat terlindungi adalah hal yang sangat penting. Hal ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melakukan pendaftaran tersebut.

Berbagai kegiatan di banyak daerah sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum e Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) per mensosialisasikan mengenai pentingnya perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum e Hak Asasi Manusia Jawa Timur misalnya, pada bulan April 2021 lalu mengadalakn kegiatan sosialisasi di kota Sidoarjo, Jawa Timur, mengenai pentingnya perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual, khususnya yang berkaitan dengan produk-produk unggulan daerah (jatim.kemenkumham.comenkumham. .id, 2021).

Sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran karya dan produk untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual tidak hanya dilakukan oleh Kemenkumham. Berbagai lembaga, seperti beberapa lembaga perbankan di Indonesia misalnya, juga melakukan hal tersebut. Bank NTT misalnya, pada bulan Mei ini beberapa waktu lalu, menyelenggarakan pertemuan dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Manggarai Barat untuk mengkampanyekan pentingnya pendaftaran hak cipta dan paten untuk menghindari pembajakan (Kumparan.com, 19/5/2021) .

Sebagai penutup, kampanye e sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual adalah program yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya untuk mendaftarkan karya-karya atau produk mereka. 

Hal ini sangat penting agar para pembuat karya e dan pekerja kreatif mampu menikmati hasil dari karya yang mereka buat dengan susah payah, e dan berbegai tindakan ilegal yang sangat merugikan seperti pembajakan akan lebih mudah untuk dicegah e ditindak.

Originariamente pubblicato qui

Descrizione
it_ITIT